
Pekanbaru (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Riau menjalin sinergi kelembagaan dengan Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Bentuk dukungan Penghubung KY Riau ini dengan menjadi juri dalam lomba debat hukum untuk memahami KUHP baru, Kamis s.d. Jumat, 22 s.d. 23 Mei 2025 di Pekanbaru. Para peserta yang berasal dari penyidik di Polda Riau diminta untuk membedah pasal demi pasal dalam KUHP baru tersebut.
Menurut Koordinator Penghubung KY Riau Hotman Parulisan Siahaan, Penghubung KY Riau menjalin sinergi dan koordinasi dengan kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya dalam menjalankan wewenang dan tugas KY.
"Dukungan Penghubung KY Riau dalam lomba debat yang dilaksanakan oleh Polda Riau ini adalah bentuk terjalinnya koordinasi yang baik antarlembaga. Hal ini juga sebagai sarana mengenalkan KY ke APH, khususnya Polda Riau, mengingat peserta kegiatan adalah seluruh para penyidik kepolisian yang tersebar di Riau,” jelas Hotman.
Hotman berharap melalui lomba debat ini setiap peserta dapat memahami isi pasal-pasal dalam KUHP dan mampu menafsirkannya secara kontekstual sesuai dengan dinamika hukum di lapangan. (KY/PKY Riau/Festy)