
Banjarmasin (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima kunjungan kerja dari Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Al-Habsyi, Jumat (25/4/2025) di Kantor Penghubung KY Kalsel, Banjarmasin. Plh Kepala Bagian Penghubung, Kerja Sama dan Hubungan Antar Lembaga Agus Susanto menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut ke Kantor Penghubung KY Kalsel. Ia juga menyampaikan kendala yang dihadapi Penghubung KY, yaitu terkait status kepegawaian dan status kantor Penghubung KY.
"Kami sedang mengusahakan pinjam pakai aset dari Pemerintah Provinsi Kalsel. Kami juga berharap agar Komisi III DPR RI mendukung revisi UU No 18 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial," jelas Agus.
Koordinator Penghubung KY Kalsel Syaban Husin Mubarak didampingi para Asisten Penghubung mengungkap kendala terkait terbatasnya wewenang yang menyebabkan tugas dan fungsi Penghubung KY menjadi kurang optimal. Ia memberikan masukan kepada komisi III DPR RI terkait status Penghubung KY agar menjadi kantor perwakilan.
"Masukan ini sebagai bahan untuk melihat peran dan fungsi Penghubung KY ke depan, sehingga lebih diperhatikan dan diberikan kewenangan lebih," ujar Syaban.
Merespons hal itu, Habib Aboe Bakar Al-Habsyi menyampaikan terima kasih dan menjelaskan maksud dan tujuan dari kunjungan ini merupakan bagian dari silaturahmi dan koordinasi dengan mitra kerja di daerah pemilihannya (dapil) Kalimantan Selatan 1. Ia juga siap memberikan dukungan kepada Penghubung KY Kalsel dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. (KY/Arief/Festy)