
Kendari (Komisi Yudisial) - Salah satu tugas Komisi Yudisial adalah melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap perilaku hakim. Penghubung KY Sulawesi Tenggara (Sultra) mengajak mahasiswa Fakultas Hukum (FH) untuk meneliti tugas KY tersebut sebagai bentuk penerapan tri dharma perguruan tinggi dalam bidang penelitian.
Asisten Penghubung KY Sultra Amrul Ismail mengatakan, Penghubung KY Sultra mendukung apabila tugas pengawasan hakim dijadikan objek penelitian oleh para mahasiswa, salah satunya FH Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra).
“Kami dengan senang hati menerima teman-teman mahasiswa yang ingin melakukan penelitian di Penghubung KY Sultra. Kami berharap penelitian dapat memberikan dampak yang positif, bukan hanya sekadar tugas akhir mahasiswa,” tutur Amrul saat menerima kunjungan, Senin (28/4/2025) di Kantor Penghubung KY Sultra.
Lanjut Amrul, nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara KY dan Unsultra masih berlaku, sehingga penelitian ini sebagai bentuk kerja sama kedua lembaga.
"Bukan hanya untuk magang, tetapi untuk penelitian, baik skripsi, tesis, disertasi, jurnal, dan karya-karya ilmiah lainnya. Kami sangat mendukung kegiatan penelitian tersebut," sambung Amrul.
Salah satu mahasiswa FH Unsultra Azzahra Kasralatni Atto berencana melakukan penelitian di Penghubung KY Sultra dengan judul "Kewenangan Pengawasan oleh Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Sulawesi Tenggara". Menurutnya, jumlah SDM Penghubung KY Sultra sedikit, tetapi wilayah kerjanya luas
"Oleh karena hal itu, saya ingin melakukan penelitian. Semoga bisa memberikan hasil yang positif dan berdampak,” pungkasnya ketika bertandang ke kantor Penghubung KY Sultra. (KY/Amrul/Festy)