Penghubung KY Jateng dan FSH UIN Walisongo Jalin Kemitraan melalui Program Magang
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo H. Ahmad Lutfi saat menyambangi Kantor Penghubung KY Jateng, Selasa, 22 April 2025 di Semarang.

Semarang (Komisi Yudisial) - Dalam menjalankan wewenang dan tugasnya, Komisi Yudisial (KY) membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat, termasuk perguruan tinggi. Salah satu program yang dikolaborasikan adalah magang sebagai implementasi kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) untuk memperkuat kompetensi dan pengalaman praktis mahasiswa di bidang hukum.

Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo menjalin kerja sama dengan Penghubung KY Jawa Tengah (Jateng) dalam melakukan program magang ini. Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo H. Ahmad Lutfi menyampaikan bahwa program magang ini sangat penting untuk membekali mahasiswa dengan pengalaman nyata di lapangan.

"Melalui magang, mahasiswa tidak hanya belajar teori, tetapi juga praktik langsung dalam menangani kasus hukum, berinteraksi dengan klien, serta memahami proses hukum yang berlaku di masyarakat. Pengalaman magang ini diharapkan dapat memperluas wawasan, meningkatkan soft skills, serta membangun jejaring profesional yang bermanfaat untuk karier mahasiswa ke depan,” ujar Ahmad Lutfi saat menyambangi Kantor Penghubung KY Jateng, Selasa, 22 April 2025 di Semarang. 

Koordinator Penghubung KY Jateng Muhammad Farhan mengamini pentingnya pengalaman praktis ini sebagai landasan pengembangan karir mahasiswa di dunia hukum dan yudisial. "Melalui magang, mahasiswa dapat membawa pulang pengetahuan serta keterampilan yang bermanfaat untuk memperkaya pengalaman belajar di kampus dan membentuk calon profesional hukum yang berkualitas," pungkas Farhan. (KY/PKY Jateng/Festy)


Berita Terkait