Kunjungi Bupati Kubu Raya, Penghubung KY Kalbar Kenalkan Wewenang dan Tugas KY
Penghubung Komisi Yudisial (KY) Kalimantan Barat (Kalbar) beraudiensi dengan Bupati Kubu Raya Sujiwo, Jumat (14/3) di Kantor Bupati Kubu Raya, Kalbar.

Kubu Raya (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Kalimantan Barat (Kalbar) beraudiensi dengan Bupati Kubu Raya Sujiwo, Jumat (14/3) di Kantor Bupati Kubu Raya, Kalbar. Kunjungan kelembagaan ini untuk silaturahmi dan penjajakan kerja sama antara Penghubung KY Kalbar dengan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. 

Koordinator Penghubung KY Budi Darmawan juga menjelaskan wewenang dan tugas KY. Menurutnya, terkait seleksi calon hakim agung, saat ini KY sedang menggelar seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) pada  Kamis (6/3/2025) sampai Kamis (27/3/2025). 

“Silakan Bapak-Bapak di jajaran Pemerintah Kubu Raya yang berminat, maka bisa mendaftar. Tapi memang harus memenuhi persyaratan yang salah satunya harus S-3 bagi yang non hakim,” jelas Budi.

KY juga memiliki tugas melakukan pengawasan hakim dan pemantauan persidangan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). 

"Jadi kalau ada oknum hakim yang diduga melanggar etik, seperti terima suap, mengonsumsi narkoba, atau selingkuh, maka bisa dilaporkan ke  KY atau melalui Penghubung KY Kalbar," jelas Budi.

Bupati Sujiwo menyatakan senang atas kunjungan Koordinator Penghubung KY Kalbar. Sujiwo berharap, ada kerja sama antara KY, terutama dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang tentang hukum, terutama tugas dan wewenang KY.

“Nanti kami bisa undang KY untuk jadi narasumber. Biar bisa memberikan edukasi kepada masyarakat,” pungkas Sujiwo. (KY/PKY Kalbar/Festy)


Berita Terkait