Calon Hakim Agung Karier Harus Berpengalaman 20 Tahun
Sosialisasi dan Penjaringan Calon Hakim Agung dan Calon Hakim ad hoc HAM di Mahkamah MA, Selasa (11/03/2025) secara daring.

Jakarta (Komisi Yudisial) - Calon hakim agung (CHA) dari jalur karier harus memenuhi syarat berpengalaman paling sedikit 20 tahun menjadi hakim, termasuk pernah menjadi hakim tinggi. Hal ini berlaku untuk semua kamar, termasuk Kamar Tata Usaha Negara (TUN) Khusus pajak dan Kamar Militer. Hal  ini sebagai langkah antisipatif KY agar tidak kembali terjadi penolakan oleh DPR beberapa waktu lalu. 

"Dalam rekrutmen di tahun 2024, ada dua calon hakim agung Kamar TUN khusus Pajak dianggap tidak memenuhi syarat administrasi karena belum berkarier 20 tahun sebagai hakim. KY dianggap ugal-ugalan dalam melakukan proses rekrutmen, dan berakibat seluruh calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA ditolak. KY tidak dapat berbuat banyak karena yang menyetujui nama-nama tersebut hak DPR," ungkap Anggota KY M. Taufiq HZ. 

Taufiq memahami jika persyaratan tersebut dilakukan secara ketat, maka akan ada banyak hakim pengadilan militer dan hakim pengadilan pajak yang tidak memenuhi persyaratan tersebut. Karena mayoritas hakim di kedua pengadilan tersebut baru menjadi hakim di usia cukup matang, dan latar belakang pendidikannya tidak linier hukum. 

Terkait calon hakim agung Kamar TUN khusus Pajak, Hakim Agung Jupriyadi menjelaskan adanya wacana di tahun 2026 terkait Kamar TUN Pajak. Menurutnya, perkara pajak tidak bergabung lagi dengan Kamar TUN. 

“Khusus pajak akan punya kamar sendiri, sehingga MA membutuhkan hakim agung khusus pajak yang banyak. Saat ini baru ada satu. Di rekrutmen kali ini dicari 5 hakim agung khusus pajak, sehingga bisa jadi 2 majelis. Memang perkara pajak di MA itu banyak,” beber Jupriyadi.

Jupriyadi sedikit berbagi pengalaman mengikuti rekrutmen calon hakim agung. Menurutnya ada banyak calon yang beranggapan, "jangan mendafar hakim agung, jadi belum pasti, dipermalukan sudah pasti," ujar Jupriyadi. Namun, ia tidak mengalami yang ditakutkan banyak rekan sejawatnya itu. 

“Jadi kita tidak perlu mendengarkan suara yang negatif. Mengalir seperti air saja! Toh kalau kita tidak lolos hakim agung, hakim tingginya tidak berhenti. Tidak usah ragu dan bimbang untuk daftar. Nanti kerjanya di MA berat, memang itu betul. Namun, jika bekerja dengan ikhlas pasti tidak berat,” pungkas Jupriyadi. (KY/Noer/Festy)


Berita Terkait