Optimalkan Pelayanan Publik, KY Sempurnakan Penanganan Laporan Masyarakat
Harmonisasi Draft Peraturan KY tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) bersama stakeholder di lintas unit kerja KY dan Penghubung KY di Hotel Ibis, Jakarta, Kamis (19/09/2024).

Jakarta (Komisi Yudisial) - Meningkatnya laporan yang masuk terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) merefleksikan besarnya harapan masyarakat ke Komisi Yudisial (KY). Pengawasan terhadap hakim merupakan wewenang KY yang memerlukan evaluasi berkesinambungan, terutama proses penanganan laporan masyarakat yang dilakukan Biro Pengawasan Perilaku Hakim. Kepala Biro Pengawasan Perilaku Hakim Mulyadi menekankan pentingnya pembenahan secara internal guna mengoptimalkan pelayanan publik di KY.

“Dalam rangka memberikan pelayanan yang baik pada masyarakat terutama terkait dengan penyelesaian laporan masyarakat diperlukan adanya inovasi. Selain itu, Biro Pengawasan Perilaku Hakim telah melakukan evaluasi dan reviu proses penanganan laporan masyarakat," ujar Mulyadi dalam Harmonisasi Draft Peraturan KY tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) bersama stakeholder di lintas unit kerja KY dan Penghubung KY di Hotel Ibis, Jakarta, Kamis (19/09/2024).

Mulyadi berharap, dengan adanya rancangan peraturan ini akan mempercepat proses penyelesaian laporan masyarakat.

“Salah satu yang telah dilakukan adalah dengan melakukan perubahan atas Peraturan KY Nomor 2 Tahun 2015 serta akan menerbitkan Pedoman Penyelesaian Laporan Masyarakat atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim,” jelas Mulyadi.

Pada kesempatan yang sama juga dilakukan sosialisasi dan pemahaman Sistem Informasi Penanganan Laporan Masyarakat bagi Penghubung KY.

“Dengan adanya sistem yang baru ini diharapkan bisa mengakomodir dan mempercepat proses penanganan laporan masyarakat atas dugaan pelanggaran KEPPH,” tambah Mulyadi.

Sebagai informasi, kegiatan ini merupakan rangkaian aksi proyek perubahan “Strategi Percepatan Penyelesaian Laporan Masyarakat stas Dugaan Pelanggaran KEPPH di KY” yang dilakukan Mulyadi sebagai Kepala Biro Pengawasan Perilaku Hakim dalam pelaksanaan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II angkatan 21 di Lembaga Administrasi Negara (LAN) yang berlangsung selama 4 bulan dan akan berakhir pada 5 November 2024.

Secara terpisah, Anggota KY selaku Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Joko Sasmito mendukung pelaksanaan proyek perubahan yang dilakukan oleh Mulyadi. "Saya mendukung penuh proyek perubahan yang dilakukan Kepala Biro Pengawasan Perilaku Hakim ini. Semoga proyek perubahan ini dapat bermanfaat bagi KY,” harap Joko. (KY/Jaya/Festy)


Berita Terkait