Penghubung KY Sulsel Gandeng Pers Mahasiswa Wujudkan Peradilan Bersih
Penghubung Komisi Yudisial (KY) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggandeng pers mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi untuk berdiskusi untuk mewujudkan peradilan bersih, Selasa (01/10/2024) di Kantor Penghubung KY Sulsel, Makassar.

Makassar  (Komisi Yudisial) – Penghubung Komisi Yudisial (KY) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggandeng pers mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi untuk berdiskusi untuk mewujudkan peradilan bersih, Selasa (01/10/2024) di Kantor Penghubung KY Sulsel, Makassar. Selain untuk mengedukasi publik tentang wewenang dan tugas KY, kegiatan ini juga untuk memperluas jejaring KY.

Koordinator Penghubung KY Sulsel Azwar Mahis menjelaskan, berdasarkan Pasal 24B ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, KY adalah lembaga bersifat mandiri yang berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim. 

Melanjutkan apa yang disampaikan Azwar, Asisten Penghubung KY Sulsel Ni Putu Dewi Damayanti mengajak seluruh anggota pers mahasiswa untuk bersama-sama KY mewujudkan peradilan bersih. 

“Selain memaparkan mengenai KY, kami pun mengajak rekan-rekan pers mahasiswa untuk bersama-sama KY mewujudkan peradilan bersih. Kami berharap kita dapat berkolaborasi," harap Dewi. (KY/Dewi/Festy)


Berita Terkait