Pengadilan Perlu Bersinergi dengan Kepolisian untuk Pengamanan Persidangan Pilkada
Anggota Komisi Yudisial (KY) Binziad Kadafi foto bersama saat diskusi Sinergisitas KY dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dengan mengusung tema "Pengadilan dalam Penanganan Perkara Pemilihan/Pilkada Tahun 2024", Selasa, (17/9/2024) di Palembang, Sumatera Selatan.

Palembang (Komisi Yudisial) - Anggota Komisi Yudisial (KY) Binziad Kadafi menyatakan bahwa dorongan akan pentingnya pengamanan persidangan telah digaungkan Komisi Yudisial (KY) ke Mahkamah Agung (MA). KY telah melakukan survei dengan mengobservasi pemenuhan-pemenuhan elemen pengaturan yang dirumuskan oleh MA.

Meski begitu, Kadafi mengakui bahwa keterbatasan anggaran pengamanan menjadi salah satu problema. Ia menyarankan untuk mengoptimalkan sinergisitas pengadilan dengan kepolisian. 

"Kita perlu sama-sama mulai utuh dalam memandang berbagai aspek tentang peradilan bersih dan mandiri agar hakim kita merasa sejahtera dan terlindungi. Saya mau pinjam satu statement dari Pimpinan MA Prof. Sunarto, beliau mengatakan bahwa memang kebebasan hakim harus dijaga, tetapi yang perlu dipahami kebebasan tersebut bukanlah hak. Kebebasan diberikan untuk melindungi keadilan," jelas Kadafi.

Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi (PT) Palembang Edward Tumimbul Hamonangan Simarmata membenarkan bahwa penyelenggaraan keamanan oleh pengadilan terkendala kesanggupan anggaran. Edward selanjutnya memberikan apresiasi kepada KY telah memantik topik keamanan perkara Pilkada bersama mitra peradilan dalam menyelenggarakan keamanan persidangan.

"Terima kasih KY sudah melakukan blueprint, dalam hal ini MA kalah cepat. KY cerdik mengambil _angle_ ini saat Pilkada. Isu keamanannya biasa saja, tetapi karena momentumnya Pilkada jadi kebutuhan ini jadi perhatian nasional," pungkas Edward. (KY/Halima/Festy)


Berita Terkait