Penghubung KY Papua Barat Ajak Masyarakat Teluk Bintuni Awasi Perilaku Hakim
Penghubung Komisi Yudisial (KY) Papua Barat mengedukasi masyarakat Teluk Bintuni untuk lebih mengenal wewenang dan tugas KY dan Penghubung KY Papua Barat, serta berpartisipasi menjaga integritas hakim.

Teluk Bintuni (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Papua Barat mengedukasi masyarakat Teluk Bintuni untuk lebih mengenal wewenang dan tugas KY dan Penghubung KY Papua Barat, serta berpartisipasi menjaga integritas hakim.

Koordinator Penghubung KY Papua Barat Makmur menjelaskan, KY berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim. Ia menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi perilaku hakim, serta berperan aktif menjaga lembaga peradilan yang berintegritas. 

“Keadilan bukan hanya tanggung jawab lembaga hukum, tetapi juga tanggung jawab kita bersama sebagai masyarakat yang sadar hukum,” ujar Makmur dalam edukasi publik “Peran Penghubung KY dalam Mendukung Wewenang dan Tugas KY" di Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat, Kamis (12/9/2024).

Penghubung KY merupakan perpanjangan tangan KY di daerah yang membantu pelaksanaan tugas KY. Salah satu tugasnya adalah untuk melakukan pemantauan dan pengawasan perilaku hakim. Oleh karena itu, Makmur mengajak masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) ke KY.

"Keterlibatan masyarakat sangat diperlukan untuk mewujudkan peradilan yang transparan dan akuntabel," jelas Makmur. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Teluk Bintuni Haris menyoroti pentingnya sinergisitas antara KY dan masyarakat dalam mendukung peradilan yang bersih. Menurutnya, dukungan dari komunitas lokal akan memperkuat upaya KY dalam menjaga kinerja lembaga peradilan tetap berada di jalur yang benar.

Edukasi publik ini mendapat respons positif dari peserta yang hadir. Mereka merasa lebih memahami fungsi KY dan bagaimana berpartisipasi untuk mewujudkan peradilan yang bersih dan berintegritas di Kabupaten Teluk Bintuni. (KY/Ayu/Festy)


Berita Terkait