Penghubung KY Kalbar Edukasi Masyarakat Adat Sambas Pantau Perilaku Hakim
Penghubung Komisi Yudisial (KY) Kalimantan Barat (Kalbar) bekerja sama dengan Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kabupaten Sambas menggelar edukasi publik bertema "Peran Penghubung KY dalam Mendukung Wewenang dan Tugas KY”, Kamis (05/09/2024) di Sambas, Kalbar.

Sambas (Komisi Yudisial) - Untuk lebih mengenalkan wewenang dan tugas, Penghubung Komisi Yudisial (KY) Kalimantan Barat (Kalbar) bekerja sama dengan Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kabupaten Sambas menggelar edukasi publik bertema "Peran Penghubung KY dalam Mendukung Wewenang dan Tugas KY”, Kamis (05/09/2024) di Sambas, Kalbar.

“Salah satu bagian tugas Penghubung KY, adalah memberikan edukasi ke masyarakat tentang tugas dan fungsi KY,” ucap Koordinator Penghubung KY Kalbar Budi Darmawan.

Ia menjelaskan, KY dan Penghubung KY Kalbar semakin dikenal masyarakat Sambas, sehingga akan terbantu apabila mengalami masalah hukum. Ia juga mengajak masyarakat Sambas untuk melaporkan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) dan bekerja sama dalam melakukan pemantauan persidangan 

Lebih lanjut wewenang KY diatur dalam Pasal 24B ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu KY bersifat mandiri berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.

Ketua MABM Kabupaten Sambas Misni Safari mengapresiasi pelaksanaan edukasi publik ini. Ia berharap agar Penghubung KY Kalbar serius melakukan pengawasan terhadap hakim dengan menegakkan KEPPH. Misni mengatakan, seminar tersebut mendapat respon yang baik dari para peserta dan berharap sering dilakukan agar masyarakat kabupaten Sambas bisa mengetahui tugas dan wewenang KY.

“Seminar ini dapat menambah pengetahuan kami tentang tugas dan wewenang KY dan peran masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap hakim. Saya harap kegiatan seperti ini sering dilakukan untuk mengedukasi masyarakat," tuturnya.

Presiden mahasiswa IAIS Sambas Asrul juga mengapresiasi seminar yang dilaksanakan Penghubung KY Kalbar dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait kedudukan wewenang dan tugas KY dalam mewujudkan peradilan yang bersih. (KY/Budi/Festy)


Berita Terkait