KY Ajak SobatKY Bandung Suarakan Peradilan Bersih di Media Sosial
Kepala Pusat Analisis dan Layanan Informasi Jumain saat menyapa SobatKY dalam edukasi bertema "Menyuarakan Peradilan Bersih Lewat Media Sosial", Jumat (6/9/2024) di Bandung, Jawa Barat.

Bandung (Komisi Yudisial) - Fenomena no viral, no justice muncul sebagai respons publik yang menuntut keadilan melalui media sosial. Seolah menunjukkan bahwa viralitas sering kali menjadi faktor penentu tindakan hukum. Namun, di satu sisi, viralitas ini diartikan positif jika untuk menggaungkan peradilan bersih bersama Komisi Yudisial (KY) di media sosial.

"Selain untuk menginformasikan kinerja KY, KY mengoptimalkan media sosial untuk menjaring partisipasi publik untuk bersama-sama mewujudkan peradilan bersih. Jadi, semoga SobatKY bisa membantu KY untuk memviralkan isu hukum dan peradilan, khususnya terkait KY," jelas Kepala Pusat Analisis dan Layanan Informasi Jumain saat menyapa SobatKY dalam edukasi bertema "Menyuarakan Peradilan Bersih Lewat Media Sosial", Jumat (6/9/2024) di Bandung, Jawa Barat.

Menurut Jumain, media sosial semakin membuka jalan bagi publik, khususnya generasi muda, untuk berkontribusi menyuarakan keadilan. 

"Secara bersamaan, media sosial juga bisa menjadi media untuk membangun kesadaran para penegak hukum secara secara informal. Jadi, jangan takut tetap bersuara di media sosial untuk peradilan yang lebih baik," lanjut Juma'in.

Keterlibatan publik di media sosial dapat memberikan pemahaman penting tentang  KY sekaligus mengajak publik untukmenyuarakan peradilan bersih di media sosial. Menurut Juma'in, peningkatan kesadaran masyarakat ini diyakini akan menjadi gerakan kolektif dalam menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim sehingga turut mendorong terwujudnya peradilan yang bersih, adil, dan profesional. (KY/Halima/Festy)


Berita Terkait