Dekatkan Diri ke Masyarakat, Penghubung KY Bali Gelar Edukasi Publik di Buleleng
Penghubung Komisi Yudisial (KY) Bali menggelar edukasi publik bertema "Peran Penghubung KY dalam Mendukung Wewenang dan Tugas KY”, Kamis (5/9/2024) di Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN) Mpu Kuturan, Kabupaten Buleleng, Bali.

Buleleng (Komisi Yudisial) - Untuk lebih mengenalkan sepak terjangnya di daerah, Penghubung Komisi Yudisial (KY) Bali menggelar edukasi publik bertema "Peran Penghubung KY dalam Mendukung Wewenang dan Tugas KY”, Kamis (5/9/2024) di Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN) Mpu Kuturan, Kabupaten Buleleng, Bali. Koordinator Penghubung KY Bali Made Aryana Putra Atmaja mengatakan, kegiatan ini untuk mendekatkan diri dengan masyarakat. Apalagi, menurutnya, sampai saat ini masih banyak masyarakat yang belum mengetahui terkait tugas dan fungsi pokok dari KY, khususnya kantor Penghubung KY itu sendiri.

“Kami menjelaskan dalam edukasi ini bahwa ada lembaga negara yang dibentuk berdasarkan konstitusi, yaitu Komisi Yudisial,” ujar Aryana.

Aryana mengatakan, wewenang dan tugas KY bukan hanya mengawasi, tetapi juga menjaga marwah hakim-hakim. KY juga dapat melakukan investigasi dalam menelusuri dugaan pelanggaran kode etik hakim yang sedang terjadi.

Kegiatan edukasi publik, lanjut Aryana, dilakukan oleh Penghubung KY secara serentak di 20 provinsi lainnya di Indonesia.

“Kegiatan ini merupakan suatu program yang dilakukan oleh Penghubung KY di 20 provinsi, karena kantor Penghubung KY  ada di 20 provinsi di Indonesia untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait wewenang dan tugas KY dan Penghubung KY, ujar Aryana.

Melalui edukasi publik ini diharapkan masyarakat dengan mengakses pelayanan publik di KY, seperti penerimaan laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

Dalam edukasi publik ini, Penghubung KY Bali menghadirkan para narasumber, yaitu Asisten Penghubung KY Bali Agung Susanto, Nyoman Ayu Sisilia Tri Handayani dari LBH Lingkar Karma, dan Yogiswara Sunu Graha Putra dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng.

Acara yang dimoderatori oleh Dosen Hukum STAHN Mpu Kuturan Bayu Anggara ini diikuti oleh puluhan mahasiswa, praktisi hukum, dosen, dan perwakilan masyarakat se-Kabupaten Buleleng. (KY/Ragil/Festy)


Berita Terkait