Sekjen KY dan Komisi III DPR Bahas Usulan Tambahan Pagu Anggaran 2025
Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial (KY) Arie Sudihar memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu (4/9/2024) di Gedung Nusantara III Komplek MPR/DPR, Jakarta.

Jakarta (Komisi Yudisial) - Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial (KY) Arie Sudihar memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu (4/9/2024) di Gedung Nusantara III Komplek MPR/DPR, Jakarta. Agenda rapat terkait pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian/Lembaga Tahun 2025, serta usulan tambahan anggaran yang didasari oleh kebutuhan.

Sekjen KY Arie Sudihar mengemukakan bahwa antara rancangan awal dan pagu anggaran KY Tahun 2025 hanya terpenuhi sebesar 44,84% dari usulan kebutuhan yang disampaikan sebelumnya dan disetujui dalam RDP pada Kamis 13 Juni 2024. 

"Di akhir tahun 2023, kami ajukan kebutuhan anggaran sebesar 372,2 miliar, tetapi yang kami dapatkan 167,3 miliar. Untuk itu, KY usulkan tambahan anggaran tahun 2025 sebesar 116,8 miliar," ujar Arie. 

Arie juga mengemukakan akan tetap mengoptimalkan pencapaian kinerja sesuai pagu anggaran yang didapatkan. Namun, ia menekankan bahwa usulan yang disampaikan rencananya akan digunakan untuk proyeksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2024, serta anggaran untuk peningkatan pelaksanaan tugas dan fungsi KY.

"KY akan tetap mengoptimalkan pagu anggaran yang telah ditetapkan untuk pencapaian kinerja. Namun, agar lebih optimal, KY mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar 116,8 miliar," urai Arie.

Sementara Anggota Komisi III DPR Benny K. Harman mengkritik soal rencana kegiatan lembaga negara yang disusun terkesan tidak memiliki agenda sendiri, karena program dan kegiatannya terlalu mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah (RPJMN) yang ditetapkan pemerintah. Padahal KY tidak terlibat dalam penyusunan agenda tersebut.

 “Ada problem yang saya lihat dalam penyusunan program dan rencana kegiatan terhadap lembaga yang Bapak pimpin saat ini, yang mengacu pada agenda RPJMN Pemerintah, yaitu seakan–akan ditempatkan sebagai subordinasi kekuatan eksekutif. Saya rasa cara pikir itu keliru kalau memposisikan KY bagian dari eksekutif. Karena KY melaksanakan kewenangan yang diberikan langsung oleh konstitusi, bukan dari eksekutif ataupun legislatif. Untuk itu, landasan dalam menyusun rancangan program kegiatan, harus berlandaskan basis kewenangan dan basis tugas dari konstitusi," jelas Benny K. Harman.

Anggota Komisi III DPR H. Muhammad Nasir Djamil mengatakan, pengaturan KY langsung berada dalam konstitusi, bukan dari undang-undang, PP, ataupun Peraturan Presiden. 

“Ini adalah satu-satunya komisi di Republik ini yang paling spesial dan diharapkan dapat menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim untuk tegaknya keadilan. Keadilan adalah keseimbangan yang hidup dalam masyarakat. Saya pribadi sangat ingin mendapatkan bahan tertulis terkait upaya-upaya KY dalam menjalankan tugas dan kewenangannya, karena selama ini KY selalu berusaha untuk melakukan kajian optimalisasi kewenangan yang dimiliki pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang membuat KY dalam tanda kutip seperti macan ompong," ungkap Nasir.

Di akhir RDP, Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh menyampaikan, DPR menyetujui usulan tambahan dan telah menerima penjelasan KY atas pagu anggaran Tahun 2025 yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan sebesar 167,3 miliar dan akan memperjuangkan usulan tambahan tersebut kepada Badan Anggaran DPR. 

“Komisi III DPR dapat menerima penjelasan Sekretaris Jenderal KY atas pagu anggaran Tahun 2025 yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan sebesar 167,3 miliar dan akan memperjuangkan usulan tambahan beserta program yang diajukan sebesar 116,8 miliar, sehingga menjadi 284,2 miliar. Selanjutnya, hasil rapat pembahasan anggaran Tahun 2025 akan disampaikan kepada Badan Anggaran DPR RI guna sinkronisasi sesuai mekanisme peraturan perundang–undangan yang berlaku," tandas Khairul. (KY/Yandi/Festy)


Berita Terkait