Perkenalkan KY ke Masyarakat Luwu Utara, Penghubung KY Sulsel Gelar Kumpul Warga
Menempuh jarak kurang lebih 440 km dengan waktu tempuh sekitar 12 jam melalui jalur darat dari Kota Makassar, Penghubung Komisi Yudisial (KY) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengunjungi Desa Sidomukti, Kecamatan Bone-Bone, Kabupaten Luwu Utara, Sulsel untuk menggelar "Kumpul Warga Bersama KY", Kamis (05/09/2024) di Kantor Desa Sidomukti, Luwu Utara.

Luwu Utara  (Komisi Yudisial) – Menempuh jarak kurang lebih 440 km dengan waktu tempuh sekitar 12 jam melalui jalur darat dari Kota Makassar, Penghubung Komisi Yudisial (KY) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengunjungi Desa Sidomukti, Kecamatan Bone-Bone, Kabupaten Luwu Utara, Sulsel untuk menggelar "Kumpul Warga Bersama KY", Kamis (05/09/2024) di Kantor Desa Sidomukti, Luwu Utara. 

Sebelum acara dimulai, para undangan disuguhkan tarian Indo Logo yang merupakan tari khas dari Sulsel yang dibawakan oleh empat orang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 6 Bone-Bone. Kegiatan ini mengangkat tema "Peran Penghubung KY dalam mendukung Wewenang dan Tugas KY" agar masyarakat Luwu Utara dapat mengetahui tugas Penghubung KY di daerah. Penghubung KY sebagai perpanjangan tangan KY di daerah sebagai garda terdepan yang membantu pelaksanaan tugas KY di daerah

Koordinator Penghubung KY Sulsel Azwar Mahis menjelaskan bahwa Penghubung KY di daerah bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses layanan dari KY. Penghubung KY di daerah memiliki tugas antara lain: melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap perilaku hakim, menerima laporan dari masyarakat berkaitan dengan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), melakukan verifikasi terhadap dugaan pelanggaran KEPPH secara tertutup, mengambil langkah hukum dan/atau langkah lain terhadap orang perseorangan, kelompok orang, atau badan hukum yang merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim, dan melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KY.

“Kami berharap seluruh masyarakat, khususnya warga Desa Sidomukti dapat melaporkan ke KY jika menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum hakim. KY juga berharap masyarakat ikut melakukan pengawasan terhadap hakim," jelas Azwar.

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Rektor IV sekaligus dosen Universitas Andi Djemma Palopo Abdul Rahman Nur yang mengajak agar masyarakat aktif berperan dalam menyebarluaskan informasi mengenai KY dan terlibat langsung dalam pengawasan peradilan demi terciptanya peradilan yang bersih. Acara ini diikuti aparat desa, para kepala dusun, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat dan media. (KY/Dewi/Festy)


Berita Terkait