Penghubung KY Jateng Gelar Edukasi Publik Bahas Optimalisasi Peran Penghubung KY
Penghubung Komisi Yudisial (KY) Jawa Tengah (Jateng) melaksanakan edukasi publik bertema “Peran Penghubung KY dalam Mendukung Wewenang dan Tugas KY” di Sukoharjo, Jumat (30/8/2024).

Sukoharjo (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Jawa Tengah (Jateng) melaksanakan edukasi publik bertema “Peran Penghubung KY dalam Mendukung Wewenang dan Tugas KY” di Sukoharjo, Jumat (30/8/2024). Menyasar mahasiswa, organisasi kepemudaan, dan masyarakat umum, kegiatan ini untuk memberikan pemahaman publik soal peran strategis Penghubung KY dalam menjaga integritas dan kepercayaan terhadap lembaga peradilan di Indonesia.

"Penghubung KY adalah mata dan telinga KY di daerah, sehingga kehadiran Penghubung KY dapat membantu wewenang dan tugas KY dalam memastikan setiap proses peradilan berlangsung dengan baik dan sesuai dengan prinsip keadilan, sekaligus sebagai upaya untuk menjaga marwah hakim dan pengadilan," ujar Koordinator Penghubung KY Jateng Muhammad Farhan.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bantu Sesama Naufal Sebastian memberikan perspektif hukum dari sisi masyarakat dan bagaimana Penghubung KY dapat menjadi jembatan antara masyarakat yang mencari keadilan dan KY.

"Penghubung KY memiliki peran vital dalam membantu masyarakat mengakses informasi dan menyalurkan aspirasi terkait perilaku hakim yang diduga melanggar kode etik. Ini adalah langkah awal untuk memastikan keadilan benar-benar dirasakan oleh masyarakat," kata Naufal.

Ketua Majelis Hukum dan HAM Wilayah Jawa Tengah Bambang Sukoco menyoroti pentingnya kerja sama antara Penghubung KY dan lembaga hukum serta HAM di daerah. Menurutnya, sinergi ini akan memperkuat posisi KY dalam menegakkan integritas peradilan.

"Kerja sama antara berbagai lembaga hukum akan mempercepat proses penanganan dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim dan memastikan bahwa setiap pelanggaran ditindaklanjuti dengan tepat," tegas Bambang. (KY/Farhan/Festy)


Berita Terkait