Penghubung KY Sulsel Jelaskan Pemantauan Persidangan
Penghubung KY Sulawesi Selatan (Sulsel) menjelaskan tugas Komisi Yudisial kepada Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Luwu Timur, Sabtu (24/8/2024) di Luwu Timur, Sulsel.

Luwu Timur  (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) berkomitmen mendukung kelancaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui satu pemantauan persidangan perkara tindak pidana Pilkada sebagai upaya pencegahan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Penghubung KY Sulawesi Selatan (Sulsel) menjelaskan tugas tersebut kepada Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Luwu Timur, Sabtu (24/8/2024) di Luwu Timur, Sulsel. 

“KY berkomitmen mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024 yang bersih dan adil. Hal ini sama seperti halnya dalam pemantauan perkara pemilu yang telah dilakukan sebelumnya," ungkap Koordinator Penghubung KY Sulsel Azwar Mahis.

Menurut Azwar, pemantauan persidangan adalah langkah preventif untuk memastikan hakim bersikap independen dan imparsial dalam memutus, tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun. Ia menekankan pentingnya peran publik dalam pemantauan persidangan ini sebagai upaya pencegahan dalam mengatasi kerawanan penyelenggaraan perkara pilkada yang bermuara di pengadilan.

“Pengawasan terhadap perilaku hakim berpedoman pada Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim atau KEPPH. Salah satu bentuknya adalah melalui pemantauan persidangan di mana tugas ini menjadi langkah preventif untuk memastikan hakim bersikap independen dan imparsial dalam memutus, tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun," pungkas Azwar.

Agenda ini digelar Bawaslu Kabupaten Luwu Timur dalam rangka penguatan kapasitas SDM Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Luwu Timur. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Timur Pawennari didampingi oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Luwu Timur/Koordinator Sentra Gakkumdu Sukmawati Suaib. (KY/Dewi/Festy)


Berita Terkait