Jakarta (Komisi Yudisial) - Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai menjadikan momen Hari Ulang Tahun (HUT) KY ke-19 yang bertema "KY Tangguh, Mandiri, dan Akuntabel dalam Menjaga Integritas Hakim" sebagai momen introspeksi untuk menjawab apakah kehadiran KY sudah memenuhi ekspektasi publik ataukah belum?
"Bagi lembaga manapun, ulang tahun jadi salah satu cara untuk introspeksi, termasuk KY. KY hadir untuk memenuhi harapan publik dengan hadirnya hakim yang berintegritas. Mungkin harapan ini belum terpenuhi, tetapi semestinya paling tidak sudah banyak upaya yang telah dilakukan," jelas Amzulian, Selasa (13/08) di Auditorium KY, Jakarta.
Selanjutnya Amzulian menegaskan ada empat hal yang perlu menjadi perhatian dan perbaikan lembaga. Pertama, mengenai rentang waktu tindak lanjut laporan masyarakat. Kedua, kemampuan kedalaman investigasi tim KY dalam menganalisis laporan. Ketiga, kecepatan respons KY dalam menanggapi keluhan dan persoalan di dunia peradilan, dan keempat mengenai kemampuan KY menyediakan informasi yang cepat dan akurat dalam merespons permintaan publik yang membutuhkan kecanggihan IT dan keahlian pegawai KY.
"Lama laporan perlu dilakukan introspeksi, jangan sampai laporan juga merayakan ulang tahunnya," ujar Amzulian memberi penekanan pada tugas KY dalam menangani laporan masyarakat.
Lebih jauh, Amzulian juga mengajak refleksi pada pelaksanaan Seleksi Calon Hakim Agung (SCHA) yang diakuinya sebagai tugas dengan tantangan yang tidak ringan. SCHA untuk mencari wakil Tuhan yang yang mendekati kesempurnaan tetap harus dilaksanakan KY dengan mengedepankan kredibilitas guna meraih kepercayaan publik.
"Introspeksi harus dilakukan semua unit di KY dengan tanpa henti. Usia 19 tahun sebagai lembaga yang lahir dari gerakan reformasi dihadapkan pada ekspektasi publik yang lebih dari lembaga lain. Ekspektasi harus dijawab tanpa mengenal lelah," tegas Amzulian.
Amzulian menutup sambutannya dengan kembali mengajak semua pegawai KY untuk meningkatkan keterampilan dan kecepatan kerja dalam mengabdi pada pada masyarakat melalui lembaga KY. (KY/Halima/Festy)