Penghubung KY Sumsel Pindah Kantor Baru
Penghubung Komisi Yudisial (KY) Sumatera Selatan (Sumsel) memiliki kantor baru yang beralamat di Jalan Demang Lebar Daun No. 1999 Kel. 20 Ilir, Kota Palembang, Sumsel. Peresmian kantor ini dilakukan langsung oleh Ketua KY Amzulian Rifai bersama Anggota KY Mukti Fajar Nur Dewata pada Senin (5/8/2024) dengan dihadiri Forkopimda Sumsel dan stakeholder terkait.

Palembang (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Sumatera Selatan (Sumsel) memiliki kantor baru yang beralamat di Jalan Demang Lebar Daun No. 1999 Kel. 20 Ilir, Kota Palembang, Sumsel. Peresmian kantor ini dilakukan langsung oleh Ketua KY Amzulian Rifai bersama Anggota KY Mukti Fajar Nur Dewata pada Senin (5/8/2024) dengan dihadiri Forkopimda Sumsel dan stakeholder terkait.

Amzulian mengatakan, adanya Penghubung KY ini menunjukkan KY ingin mendekatkan diri kepada masyarakat di daerah-daerah. Ia berharap, kantor Penghubung KY tidak hanya berfungsi sebagai tempat melapor, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai tempat untuk berdiskusi hal-hal yang terkait dengan peradilan. 

Penghubung KY juga diharapkan dapat membangun sinergisitas dengan stakeholder di daerah, seperti Forkopimda dari unsur pengadilan, baik pengadilan negeri, pengadilan agama, pengadilan tata usaha negara dan juga pengadilan militer. Selain itu, hal ini juga sebagai upaya KY memberikan pelayanan publik, sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik untuk mewujudkan pelayanan publik yang baik sesuai dengan asas hukum pemerintahan yang baik.

 “Publik harus memahami adanya keterbatasan Penghubung KY. Diharapkan dengan adanya Penghubung KY, maka dapat lebih mudah dijangkau oleh masyarakat sehingga KY dapat memberikan pelayanan publik secara maksimal," ujar Amzulian.

Hal senada disampaikan Anggota KY selaku Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi Mukti Fajar Nur Dewata. Menurutnya, Penghubung KY merupakan pintu gerbang bagi masyarakat, advokat, dan institusi terkait untuk mengakses informasi, menyampaikan pengaduan, serta berinteraksi langsung dengan KY di daerah. 

Peresmian Kantor Penghubung KY diharapkan dapat menjadi tonggak awal bagi peningkatan interaksi dan pelayanan KY kepada masyarakat serta menjadi simbol komitmen KY dalam menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai pengawas etika hakim dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan. 

“KY sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama yang telah diberikan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berupa aset gedung untuk digunakan sebagai Kantor Penghubung KY," tutup Mukti Fajar. (KY/Eka Putra/Festy)


Berita Terkait