Pelanggaran KEPPH Terbanyak: Tidak Berintegritas Tinggi dan Tidak Profesional
Komisi Yudisial (KY) menerima audiensi dari mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Selasa (30/07) di Auditorium KY, Jakarta.

Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) menerima audiensi dari mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Selasa (30/07) di Auditorium KY, Jakarta. Diterima oleh Tenaga Ahli KY Imran, para mahasiswa dijelaskan soal 10 butir Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Imran juga mengungkap butir KEPPH yang paling banyak dilanggar. 

“Pelanggaran KEPPH yang paling sering terjadi adalah butir berintegritas tinggi dan bersikap profesional,” beber Imran.

Terkait bersikap profesional, ada banyak ditemukan majelis hakim yang melakukan pelanggaran terkait isi putusan, misalnya: salah ketik. Bahkan, pernah terjadi di mana  belasan halaman putusan, tetapi isinya sama semua. Padahal, ada tiga orang hakim yang memeriksa. Namun, hal demikian jika dikirimkan rekomendasi oleh KY ke Mahkamah Agung (MA), maka MA akan menolaknya. Salah satu alasannya bisa diperbaiki di tingkat yang lebih tinggi. 

“Jika rekomendasi sanksi ringan atau sedang, memang MA sering menolak mengikuti rekomendasi KY dengan alasan teknis yusidial. Namun jika rekomendasinya pemberhentian, setahu saya MA belum pernah menolak untuk melakukan Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH),” ujar Imran.

KY juga tidak membedakan dalam memeriksa hakim yang diduga melanggar KEPPH hanya karena terlapor hakim senior. Semua diperlakukan sama. Imran menceritakan kejadian lucu yang pernah menimpa salah satu hakim tinggi. Jadi, hakim tinggi tersebut dilaporkan ke KY oleh _debt collector_ karena tidak mau membayar hutang. Namun, pelapor menyerah saat terlapor dimutasi ke Papua. 

“Bahkan saat diperiksa kami juga sebenarnya bingung. Nilai hutangnya padahal bisa dibayar lunas dalam dua tahun dengan gaji sebagai hakim tinggi. Tapi ya seperti itulah dinamika pelaporan yang diterima oleh KY,” tutup Imran. (KY/Noer/Festy)


Berita Terkait