Penghubung KY Sulsel Jelaskan Tugas Advokasi Hakim kepada Peserta KEA
Penghubung Komisi Yudisial (KY) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengajak mahasiswa Klinik Etik dan Advokasi (KEA) Tahun 2024 Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar untuk bersama-sama mencegah perbuatan merendahkan kehormatan hakim dan pengadilan.

Makassar  (Komisi Yudisial) – Penghubung Komisi Yudisial (KY) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengajak mahasiswa Klinik Etik dan Advokasi (KEA) Tahun 2024 Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar untuk bersama-sama mencegah perbuatan merendahkan kehormatan hakim dan pengadilan.

Koordinator Penghubung KY Sulsel Azwar Mahis menyampaikan salah satu tugas KY, yaitu mengambil langkah hukum dan/atau langkah lain terhadap orang perseorangan, kelompok orang, atau badan hukum yang merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim dalam bentuk advokasi hakim. 

"Salah satu kegiatan advokasi hakim adalah Klinik Etik dan Advokasi yang bertujuan agar mahasiswa dapat meningkatkan kesadaran terhadap tata tertib persidangan sehingga mampu mencegah atau mengurangi perbuatan merendahkan hakim serta menjadikan mahasiswa sebagai calon pengemban profesi hukum yang berintegritas tinggi," ujar Azwar Mahis saat menghadiri kegiatan pembukaan program Klinik Etik dan Advokasi (KEA) Tahun 2024 yang merupakan kerja sama antara KY dan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH Unhas) Makassar, Rabu (17/07) di Ruang Mootcourt Prof.Dr.Harifin Tumpa, lantai dua FH Unhas Makassar.

Dekan FH Unhas Hamzah Halim menyampaikan apresiasi atas kerja sama ini. Ia berharap peserta KEA 2024 memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya untuk menyerap materi mengenai peran KY dan kemandirian hakim.

“Terimakasih kami sampaikan kepada KY yang masih memberikan kepercayaan kepada Fakultas Hukum Unhas untuk bekerja sama dalam menjalankan program KEA pada tahun 2024 ini," jelas Hamzah Halim. (KY/Dewi/Festy)


Berita Terkait