Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Penyempurnaan Instrumen Indeks Integritas Hakim" pada Senin (03/06/2024). Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai pemangku kepentingan utama KY, termasuk Ditjen Badilum, Ditjen Badimiltun, Ditjen Badilag, IKAHI, BPS, Bappenas, Kementerian Keuangan, dan Kemenkumham.
Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal KY Arie Sudihar menjelaskan bahwa agenda ini memiliki dua makna penting. Pertama, menyampaikan hasil pengukuran Indeks Integritas Hakim Tahun Anggaran (TA) 2023 kepada para pemangku kepentingan utama. Kedua, mendapatkan masukan untuk penyempurnaan instrumen yang telah dilakukan pada tahun 2023 agar lebih berkualitas dan memberikan hasil optimal bagi seluruh pemangku kepentingan KY. Ia juga menegaskan bahwa pengukuran Indeks Integritas Hakim meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
"Hasil pengukuran indeks integritas hakim telah disampaikan kepada publik dalam kegiatan Laporan Tahunan 2024 yang dihadiri oleh Wakil Presiden RI, Bapak Prof. Dr. Ma’ruf Amin. Pengukuran tahun 2023 mencatat nilai 7,99, meningkat sedikit dibandingkan tahun 2022 yang mencapai 7,84. Ini menunjukkan harapan publik yang kuat terhadap lembaga peradilan," ujar Sekretaris Jenderal KY Arie Sudihar.
Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial, Arie Sudihar, juga menyampaikan bahwa program Pengembangan Integritas Hakim (PIH) yang dilakukan oleh KY sejalan dengan arah kebijakan pembangunan bidang hukum pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, yaitu peningkatan kualitas dan integritas hakim salah satunya melalui Pendidikan dan peningkatan teknologi informasi dalam pengawasan hakim.
"Integritas hakim menjadi salah satu arah kebijakan pembangunan bidang hukum dalam RPJMN 2020-2024, yang menekankan peningkatan kualitas dan integritas hakim melalui pendidikan dan pelatihan, edukasi publik, serta peningkatan teknologi informasi dalam pengawasan hakim. Untuk mendukung kebijakan tersebut, KY menetapkan rencana kerja yang sejalan dengan rencana kerja pemerintah dalam Renstra KY 2020-2024, dengan tujuan utama meningkatkan kepercayaan publik terhadap integritas hakim," pungkas Arie
KY berharap program ini dapat menghasilkan rekomendasi yang berorientasi pada pencegahan untuk meningkatkan integritas hakim, sehingga berdampak pada peningkatan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. (KY/Annisa/Festy)