Tingkatkan Pemahaman Soal Peradilan, Guru MGMP PPKn MA DIY Kunjungi  Penghubung KY Jawa Tengah
Rombongan Guru Musyawarah Guru Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Madrasah Aliyah Daerah Istimewa Yogyakarta (MGMP PPKn MA DIY) melakukan kunjungan ke Kantor Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Jawa Tengah pada hari Selasa (07/05).

Semarang (Komisi Yudisial) – Rombongan Guru Musyawarah Guru Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Madrasah Aliyah Daerah Istimewa Yogyakarta (MGMP PPKn MA DIY) melakukan kunjungan ke Kantor Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Jawa Tengah pada hari Selasa (07/05). 

Kunjungan ini merupakan bagian dari program pengembangan profesionalisme guru yang diinisiasi oleh MGMP PPKn MA DIY. Tujuan utamanya adalah untuk memberikan wawasan baru kepada para guru dalam mengajar materi PPKn, terutama terkait dengan sistem peradilan di Indonesia. Melalui kunjungan ini, para guru dapat memperoleh pemahaman yang lebih dalam tentang peran dan fungsi KY dalam menjaga independensi dan kemandirian peradilan di Indonesia. Kunjungan ini tidak hanya menjadi sarana pembelajaran tambahan bagi para guru, tetapi juga menjadi momen penting untuk memperkuat kerjasama antar lembaga pendidikan dan lembaga hukum.

Menurut Ketua MGMP PPKn MA DIY Nurokhmah, kunjungan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman siswa tentang konsep demokrasi, supremasi hukum, dan hak asasi manusia.

“Kami berharap melalui kunjungan ini, para guru dapat membawa pengalaman dan pengetahuan baru yang dapat diaplikasikan dalam pembelajaran di kelas," ujarnya.

Di sisi lain, pihak Kantor Penghubung KY Wilayah Jawa Tengah menyambut baik kehadiran para guru tersebut. Menurut Koordinator Penghubung KY Jawa Tengah Muhammad Farhan, kerjasama antara lembaga pendidikan dan lembaga hukum merupakan hal yang sangat penting dalam membangun kesadaran hukum di masyarakat.

“Kami senang dapat berbagi pengetahuan dan pengalaman dengan para guru PPKn, karena mereka memiliki peran yang sangat strategis dalam membentuk karakter dan sikap hukum siswa-siswa kita," kata Farhan.

Selama kunjungan tersebut, para guru MGMP PPKn MA DIY diberikan penjelasan mendalam tentang proses seleksi hakim, kode etik hakim, serta peran KY dalam menjaga independensi peradilan. Mereka juga diajak untuk mengikuti sesi diskusi tentang perkembangan hukum terkini yang sedang terjadi di Indonesia.

Kunjungan ini diakhiri dengan penuh antusiasme dan harapan akan adanya kerjasama lebih lanjut antara MGMP PPKn MA DIY dan  Penghubung KY Jawa Tengah dalam menyelenggarakan kegiatan pendidikan dan pelatihan bagi para guru serta siswa.

Para guru berjanji akan mengimplementasikan pengetahuan dan pengalaman yang didapat dari kunjungan ini ke dalam pembelajaran di kelas, sehingga dapat menciptakan generasi yang lebih sadar hukum dan berintegritas tinggi di masa depan. (KY/Farhan/Noer)


Berita Terkait