Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) menggelar Penyampaian Laporan Tahunan KY Tahun 2023 pada Selasa (02/04/2024) di Auditorium KY, Jakarta. Acara tahunan yang disiarkan melalui kanal Youtube KY ini dihadiri oleh Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, para pimpinan lembaga negara, menteri, dan tamu undangan lainnya.
Ketua KY Amzulian Rifai menjelaskan, tema Laporan Tahunan KY Tahun 2023 adalah “Merajut Nusantara untuk Menjaga Integritas Hakim” yang dimaksudkan bahwa KY selalu mengedepankan kolaborasi dan koordinasi dengan semua pemangku kepentingan dalam upaya menghadirkan para hakim yang berintegritas.
KY, lanjut Amzulian, berkomitmen meningkatkan kualitas dan integritas hakim melalui berbagai upaya, seperti pengawasan perilaku hakim, pemantauan persidangan, dan proses seleksi calon hakim agung yang kredibel, pendidikan dan pelatihan, edukasi publik, dan peningkatan teknologi informasi dalam pengawasan hakim.
“Hal tersebut sejalan pula dengan program pemerintah melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. RPJMN dan Renstra, keduanya menjadi pedoman dan rujukan dalam menjalankan agenda tahunan dan target lima tahunan,” ujar Amzulian.
Amzulian membeberkan beragam inovasi maupun terobosan KY, di antaranya seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di MA. Tahun 2023 KY telah melakukan dua kali seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA). Dalam seleksi pertama, KY menetapkan enam calon hakim agung dan tiga calon ad hoc HAM di MA. Sedangkan pada seleksi kedua, KY menetapkan 11 calon, yang terdiri dari 8 calon hakim agung dan tiga calon hakim ad hoc HAM di MA yang disampaikan kepada DPR.
Lebih lanjut, Amzulian menggarisbawahi terkait penanganan laporan masyarakat. Sepanjang 2023, KY telah menerima laporan masyarakat sebanyak 3.593 laporan dan tembusan.
“Sesuai dengan kewenangan, KY mengusulkan penjatuhan sanksi pada 42 hakim. Terdiri dari sanksi ringan kepada 15 hakim, dengan maksimal sanksi ringan dalam bentuk tidak puas secara tertulis. Sanksi sedang kepada 10 hakim, maksimal sanksi dalam bentuk pembatalan atau penangguhan promosi. Sanksi berat terhadap 17 hakim, maksimal sanksi pemberhentian tidak dengan hormat dari jabatan sebagai hakim,” ungkap Amzulian.
Amzulian tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada MA sebagai mitra terdekat KY yang secara bahu-membahu dan bersama-sama memiliki keinginan dan tekad yang sama untuk mewujudkan peradilan yang bersih dan dipercaya masyarakat. Ia merasakan adanya komitmen yang tinggi dari pimpinan MA saat ini untuk bersama-sama dengan KY meningkatkan kinerja dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan di semua jenjang. Upaya mewujudkan peradilan bersih dan dipercaya oleh masyarakat memerlukan kolaborasi secara nasional.
“Oleh karenanya perhatian serius pemerintah terhadap anggaran yang dibutuhkan dan dukungan revisi UU KY sangatlah penting. Begitu pun dengan kontribusi berbagai elemen seperti media, perguruan tinggi, organisasi profesi, dan organisasi nonpemerintah harus terus ditingkatkan agar pengawasan terhadap lembaga peradilan terus berlangsung secara berkesinambungan, yang pada gilirannya menjadi gerakan masyarakat,” pungkas Amzulian. (KY/Noer/Festy)