Penghubung KY Bali dan Bawaslu Bali Siap Sinergi Awasi Peradilan Pemilu 2024
Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Provinsi Bali menyambangi kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bali, Rabu 24 Januari 2024.

Denpasar (Komisi Yudisial) – Untuk memastikan jalannya tahapan Pemilu 2024 berjalan dengan lancar, Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Provinsi Bali menyambangi kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bali, Rabu 24 Januari 2024. Koordinator Penghubung KY Bali I Made Aryana Putra Atmaja mengatakan, langkah ini dilakukan sebagai bagian dari sinergisitas antarlembaga. Apalagi, lanjutnya, KY dan Bawaslu telah menjalin nota kesepahaman untuk memastikan tahapan Pemilu 2024, khususnya proses peradilan pemilu di Bali bisa berlangsung jujur dan adil.

 

“Sehubungan dengan adanya MoU yang telah terjalin antara KY dan Bawaslu, kami berharap hal ini dapat ditindaklanjuti di level daerah yang dalam hal ini antara Penghubung KY Wilayah Bali dan Bawaslu Provinsi Bali,” ucap Aryana.

 

Aryana juga mengungkapkan bahwa dalam Pemilu 2024 di era demokrasi ini ada peluang terjadinya proses yang dibawa ke pengadilan, baik dalam bentuk sengketa administrasi maupun pidana.

 

"Oleh sebab itu, dalam tahapan ini legitimasi demokrasi kita masih harus diuji melalui proses peradilan. Karena bagi sebagian publik, kepercayaan kepada proses peradilan kita masih belum sebagaimana diharapkan," ujar dia.

 

Untuk itu, pihaknya juga memastikan diri untuk hadir dalam pengawasan proses peradilan Pemilu 2024. 

 

"Agar proses persidangan berjalan dengan baik, maka perlu adanya pengawasan jalannya persidangan dengan cara melakukan pemantauan persidangan," sambungnya memperjelas.

 

Sehingga, diharapkannya jalannya Pemilu 2024 sebagai pesta demokrasi mendapat kepercayaan dan legitimasi dari publik sebagai pengguna hak pilih.

 

Di sisi lain, Ketua Bawaslu Bali I Putu Agus Tirta Suguna mengaku pihaknya mendapat kehormatan mendapat kunjungan dari Penghubung KY Bali. Bahkan, pihaknya siap bersinergi dan bekerja sama dengan Penghubung KY Bali untuk menjaga proses peradilan Pemilu 2024 agar berjalan dengan baik.

 

“Kita berterima kasih untuk kunjungannya, Bawaslu Bali siap untuk bersinergi bersama Penghubung KY Bali untuk memastikan jika ada nantinya jalannya proses peradilan pemilu,” ucap dia saat menerima Penghubung KY Bali.

 

Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar ini juga menyebutkan ada beberapa kasus-kasus yang berpotensi untuk menjadi tindak pidana Pemilu, hanya saja sampai saat ini pihaknya masih mengkaji hal tersebut. (KY/Ragil/Festy)


Berita Terkait