Penghubung KY Jateng Kunjungi Pengadilan Militer II 10 Semarang
Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Jawa Tengah (Jateng) bersama mahasiswa magang dari Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Universitas Wahid Hasyim (UNWAHAS), Universitas Diponegoro (UNDIP), dan Universitas Semarang (USM) beraudiensi ke Pengadilan Militer II 10 Semarang, Selasa (23/01/2024).

Semarang (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Jawa Tengah (Jateng) bersama mahasiswa magang dari Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Universitas Wahid Hasyim (UNWAHAS), Universitas Diponegoro (UNDIP), dan Universitas Semarang (USM) beraudiensi ke Pengadilan Militer II 10 Semarang, Selasa (23/01/2024). 

 

Asisten Penghubung KY Jateng Dewi Ratna Siti Mukaromah menyampaikan bahwa kunjungan ini untuk meningkatkan sinergisitas antarlembaga dan meningkatkan pengetahuan mahasiswa magang tentang Pengadilan Militer II 10 Semarang. Dewi juga berharap kunjungan ini akan memberikan semangat kepada para mahasiswa untuk menjadi aparat penegak hukum yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki komitmen tinggi dalam memperjuangkan dan menegakkan keadilan di masa depan.

 

"Masyarakat Indonesia menaruh harapan yang besar kepada KY dan peradilan militer dalam menciptakan peradilan yang bersih dan berwibawa. Kedua lembaga harus saling bersinergi dan berusaha memberikan kontribusi peran yang maksimal," jelas Dewi.

 

Wakadilmil II-10 Semarang Letnan Kolonel CHK Khamdan menyampaikan apresiasi atas kunjungan ini. Ia juga menjelaskan wewenang dan tugas Pengadilan Militer II 10 Semarang kepada para mahasiswa. Pengadilan Militer II 10 Semarang mengadili perkara pidana yang dilakukan oleh prajurit TNI berpangkat kapten ke bawah yang melakukan tindak pidana maupun pelanggaran masih berdinas aktif dan atau orang-orang yang tunduk pada kekuasaan Peradilan Militer berdasarkan Undang-Undang Peradilan Militer. 

 

"Kami berharap melalui kunjungan ini Komisi Yudisial dan Pengadilan Militer II 10 Semarang semakin bersinergi. Mahasiswa magang juga bisa memperoleh pengetahuan praktis dalam bidang hukum militer di Indonesia," jelas Wakadilmil II-10 Semarang Letnan Kolonel CHK Khamdan. (KY/Dewi/Festy)


Berita Terkait