Penghubung KY NTT dan Bawaslu NTT Siap Sinergi Sambut Pemilu 2024
Penghubung Komisi Yudisial (KY) wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) menyambangi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) NTT, Selasa (21/1/2024) untuk bersinergi menyambut Pemilu dan Pilkada 2024 di NTT.

Kupang (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) menyambangi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) NTT, Selasa (21/1/2024) untuk bersinergi menyambut Pemilu dan Pilkada 2024 di NTT. 

 

Koordinator Penghubung KY NTT Hendrikus Ara menjelaskan alasan kunjungan ini untuk menindaklanjuti penandatanganan nota kesepahaman dan deklarasi bersama terkait pengawasan persidangan perkara pemilu dan pilkada yang jujur dan adil oleh KY dan Bawaslu beberapa waktu lalu.

 

“Kami berharap Penghubung KY NTT dan Bawaslu NTT dapat menindaklanjuti nota kesepahaman dan deklarasi itu dengan sinergi nyata. Karena proses awal penanganan pelanggaran dugaan tindak pidana pemilu berada di Sentra Gakkumdu, sehingga kami berharap dapat diberikan informasi terkait jumlah perkara yang sedang berproses dan yang akan masuk ke pengadilan," harap Ara.

 

Menurut Ara, saat perkara sudah masuk ke pengadilan, maka tugas KY adalah melakukan pemantauan persidangan. Ia juga berharap persidangan dapat berjalan secara objektif, transparan, dan adil sesuai harapan masyarakat.

 

Ketua Bawaslu NTT Nonato Da Purificacao Sarmento menyampaikan terima kasih atas kehadiran Penghubung KY NTT. Ia berharap agar koordinasi dapat optimal dilakukan sehingga dapat menunjang kelancaran kegiatan. 

 

"Kami yakin hakim yang akan menangani perkara pidana pemilu pasti sudah dibekali pengetahuan tentang kepemiluan, tetapi tugas bersama kita adalah mengawal proses itu bersama-sama agar menghasilkan putusan yang adil," ujar Nonato.

 

Saat ini Bawaslu NTT sedang menangani 5 kasus dugaan tindak pidana pemilu di beberapa kabupaten, 4 diantaranya sedang dalam proses penyidikan oleh Sentra Gakkumdu, sedangkan 1 perkara dalam waktu dekat akan naik ke penuntutan. (KY/Chika/Festy)


Berita Terkait