Penghubung KY Jateng Edukasi Pelajar MA Al-Asror
Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Jawa Tengah (Jateng) bersama mahasiwa Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Universitas Wahid Hasyim Semarang (UNWAHAS), dan Universitas Diponegoro (UNDIP) memberi edukasi kelembagaan Komisi Yudisial (KY) kepada pelajar Madrasah Aliyah (MA) Al-Asror Gunung Pati, Kota Semarang, Kamis (17/1).

Semarang (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Jawa Tengah (Jateng) bersama mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Universitas Wahid Hasyim Semarang (UNWAHAS), dan Universitas Diponegoro (UNDIP) memberi edukasi kelembagaan Komisi Yudisial (KY) kepada pelajar Madrasah Aliyah (MA) Al-Asror Gunung Pati, Kota Semarang, Kamis (17/1). Edukasi  bertema "Pelajar Melek Hukum Bersama PKY Jawa Tengah" sebagai wadah interaktif untuk membangun semangat pelajar dalam memahami dan merespons isu-isu hukum terkini.

 

Dalam sambutannya, Koordinator Penghubung KY Jateng M. Farhan menekankan pentingnya sinergisitas berbagai institusi dan masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan peradilan anak. 

 

"KY mempunyai kewenangan dalam mengawasi perilaku hakim agar sesuai etika dan menjaga independensi 

peradilan. Salah satu upaya pengawasan yang harus turut dipantau adalah peradilan anak karena sifatnya yang tertutup, sehingga ada kekhawatiran atau potensi yang bisa mengarah kepada dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH)," ungkap Farhan.

 

Hanif dari UIN Wahid Hasyim dan Ozha dari UIN Walisongo Semarang sebagai narasumber memberikan pemahaman kepada peserta tentang peran vital generasi muda dalam mencegah tindak bullying serta pentingnya pengawasan dan peradilan anak.

 

"Generasi muda memiliki peran besar dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari bullying. Dengan saling mendukung dan menjaga, kita dapat membentuk karakter yang tangguh dan penuh empati," ujar Hanif.

 

Sementara itu, Ozha mengungkap bahwa peradilan anak bukan hanya tanggung jawab lembaga hukum, tetapi juga masyarakat secara keseluruhan. Pengawasan yang baik akan melibatkan semua pihak untuk memastikan hak-hak anak terlindungi dengan baik. (KY/Dewi/Festy)


Berita Terkait