Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) kembali meraih penghargaan sebagai Badan Publik Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023 dari Komisi Informasi Pusat (KIP), Selasa (19/12) di Istana Wakil Presiden Republik Indonesia, Jakarta. KY memperoleh Informatif dengan perolehan nilai 91,69.
KY menjadi salah satu dari 139 badan publik (37,7 persen) yang masuk kualifikasi informatif. Penghargaan diberikan oleh Ketua KIP Donny Yogieantoro dan disaksikan Wakil Presiden K.H. Ma'aruf Amin kepada Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah.
Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah mengungkapkan rasa syukur atas capaian yang diperoleh dalam keterbukaan informasi publik ini. Anugerah yang diraih ini merupakan kerja keras dan komitmen KY dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Atas penghargaan ini, saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras atas capaian ini. Sebagai lembaga negara, KY selalu berfokus pada penguatan akses informasi untuk publik demi terwujudnya peradilan bersih yang menjadi cita-cita reformasi," jelas Nurdjanah.
Sekretaris Jenderal KY Arie Sudihar selaku Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) juga menyambut gembira atas torehan prestasi ini. Menurutnya, keterbukaan informasi publik menjadi bagian dari komitmen KY untuk mendorong partisipasi dan peran aktif masyarakat dalam mendukung terwujudnya peradilan bersih.
"KY akan berupaya menjalankan keterbukaan informasi dan penyelenggaranan layanan publik secara transparan, efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami menyadari masih banyak hal-hal yang perlu dioptimalkan ke depan sehingga membutuhkan dukungan dari berbagai pihak dalam rangka meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik," pungkas Arie.
Dalam sambutannya pada acara tersebut, Wapres Ma'ruf Amin menyampaikan bahwa informasi publik yang akurat dan andal saat ini sangat vital.
"Keterbukaan informasi publik yang akurat dan andal kini menjadi sangat vital karena bangsa kita tengah menjalani proses pemilu. Aspek keterbukaan informasi diyakini sebagai kunci untuk mendorong partisipasi pemilih, serta pelaksanaan pemilu dan pilkada yang jujur dan adil," kata Wapres Ma'ruf.
Wapres juga mengapresiasi badan publik yang aktif dalam keterbukaan informasi publik.
"Pada tahun 2018, hanya 15 badan publik yang tergolong informatif, tetapi tahun 2023 ini jumlahnya melonjak menjadi 139. Sebaliknya, badan publik yang tidak informatif merosot, pada tahun 2018 ada 303 badan publik, dan di tahun 2023 hanya 147 badan publik," jelasnya.
Ia berharap dengan pemenuhan layanan informasi publik yang jelas dan memuaskan, akan menurunkan angka pengaduan dan sengketa informasi publik. (KY/Festy)