Jayapura (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Papua menyambangi Fakultas Hukum (FH) Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura, Kamis (12/10). Penghubung KY wilayah Papua Methodeus Kossay menjelaskan tujuan kunjungan ini untuk mempererat sinergisitas dan komunikasi antarlembaga.
Methodius menjelaskan, bahwa Penghubung KY Papua menerima mahasiswa magang dari perguruan tinggi, sehingga ia berharap ada mahasiswa FH Uncen yang dapat melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) atau Kuliah Kerja Nyata (KKN) sebagai salah satu bentuk kerja sama.
“Pihak kampus dapat mengirimkan anak didiknya untuk melakukan Praktik Kerja Lapangan ( PKL) atau Kuliah Kerja Nyata ( KKN). Selain itu, dengan hadirnya mahasiswa FH Uncen ini juga akan memperkuat Penghubung KY Papua secara kelembagaan dan juga partisipasi publik, serta mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi,” ungkap Methodeus Kossay.
Methodeus juga menjelaskan wewenang dan tugas KY, yaitu mengusulkan pengangkatan hakim agung dan hakim ad hoc di MA kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan. Wewenang lainnya, yaitu menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim, serta menetapkan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) bersama-sama dengan Mahkamah Agung (MA); dan menjaga dan menegakkan pelaksanaan KEPPH.
Dekan FH Uncen Frans Reumi menyambut baik tawaran dari Penghubung KY Papua tersebut. Menurutnya, hal itu dapat meningkatkan pemahaman mahasiswa tentang KY. Hal ini juga menurutnya sebagai langkah baik untuk diberikannya pembekalan lintas lembaga dalam rangka mengawasi sistem penegakan hukum sesuai fungsinya.
“Terutama dalam hal memberikan pemahaman hukum kepada mahasiswa di aspek normatif maupun empiris,” lanjut Frans. (KY/Dadang/Festy)