Samarinda (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Kalimantan Timur terus memperluas jejaring dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur. Kolaborasi dan sinergi ini diharapkan dapat memperluas jaringan KY dalam upaya menciptakan peradilan bersih. Selain itu, sinergi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dan koordinasi antarlembaga dalam menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.
Menurut Plt. Koordinator Penghubung KY Kalimantan Timur Abdul Ghofur, menjelang pemilu 2024 tentu akan banyak perkara pidana pemilu yang akan melibatkan KY untuk melakukan pengawasan dan pemantauan persidangan.
“Ada perkara tindak pidana pemilu yang terjadi di Kalimantan Timur dan KY sempat juga melakukan pengawasan dan pemantauan di dalam persidangan. Saya yakin, dengan sinergi dan kolaborasi yang baik, maka cita-cita untuk mewujudkan peradilan yang bersih itu bisa kita wujudkan. Oleh karena itu, kami mengajak Bawaslu untuk menyampaikan informasi apabila terjadi tindak pidana pemilu,” jelas Plt. Koordinator Penghubung KY Kalimantan Timur Abdul Ghofur, Senin (28/8).
Ke depan, lanjut Ghofur, Penghubung KY Kalimantan Timur akan terus menjalin komunikasi dan berkolaborasi dengan penyelenggara pemilu untuk menciptakan dan mengawal peradilan yang bersih di wilayah Kalimantan Timur. (KY/Ghofur/Festy)