Banjarbaru (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) kembali menggelar edukasi publik dengan tema “Peran Serta Komisi Yudisial dan Pemerintah Daerah dalam Mewujudkan Peradilan Bersih”, Kamis (31/8) di Aula Kantor Pemerintah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan. KY menggandeng pemerintah kota Banjarbaru karena peran strategis pemerintah kota dalam mendukung agenda pembangunan bidang hukum, memberikan perlindungan, serta mewujudkan akses keadilan bagi masyarakat. Kegiatan ini sekaligus ajang promosi Penghubung Komisi Yudisial di wilayah Kalimantan Selatan yang belum lama ini terbentuk.
Dalam sambutannya, Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin memaknai pembangunan hukum tidak sekadar identik dengan kegiatan pembuatan hukum, atau pembentukan peraturan perundang-undangan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran hukum. Pembangunan hukum haruslah dimaknai sebagai satu kesatuan sistem yang utuh mulai dari pembuatan hukum, penerapan atau pelaksanaan hukum, penegakan hukum, pendidikan hukum, informasi serta perlindungan hukum demi terwujudnya kepastian, keadilan, dan kemanfaatan hukum.
“Untuk mencapai keberhasilan dalam pelaksanaan pembangunan hukum membutuhkan dukungan dan kerja sama dari seluruh elemen kekuasaan negara, termasuk pemerintah daerah dan aktor lainnya, yaitu masyarakat dan akademisi,” ujar Aditya.
“Semoga pertemuan kita ini akan lebih membuka wawasan dan pemahaman kami, terutama terkait dengen kedudukan, wewenang, dan tugas KY sebagai lembaga negara yang berperan dalam mewujudkan peradilan bersih,” harap Aditya.
Acara ini diikuti lebih dari 100 orang peserta yang terdiri dari elemen aparat sipil negara pemerintah kota, camat, lurah, tokoh agama, tokoh adat/masyarakat, dosen, mahasiswa, dan sebagainya. Narasumber terdiri dari Kepala Pusat Analisis dan Layanan Informasi KY Jumain, Hakim Pengadilan Negeri Banjarbaru Firman P.H. Sitorus, dan Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Said Abdullah. Anggota KY Mukti Fajar Nur Dewata juga hadir untuk memberikan keynote speech. (KY/Noer/Festy)