Palembang (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) menerima kunjungan mahasiswa Klinik Etik Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (FH Unsri), Kamis (8/6) di Kantor Penghubung KY Sumsel, Palembang.
Didampingi dosen pembimbing Agus Ngadino, sebanyak 12 mahasiswa klinik etik diterima Koordinator Penghubung KY Sumsel Zaimah Husin dan Asisten Koordinator Penghubung KY Sumsel Martindo Merta.
Agus Ngadino menyampaikan, tujuan kunjungan mahasiswa adalah mengenal lebih dekat Penghubung KY Sumsel dan untuk memahami peran Penghubung KY dalam membantu pelaksanan wewenang dan tugas KY. Ia juga berharap memperoleh informasi khususnya tugas pengawasan hakim dan advokasi hakim di Sumsel.
“Kami juga ingin mendapatkan gambaran dan informasi tentang kasus-kasus Perbuatan Merendahkan Kehormatan Hakim (PMKH) yang terjadi di Sumatera Selatan,” ungkap Agus.
Agus berharap melalui program Klinik Etik dan Advokasi ini dapat menjalin kolaborasi dengan Penghubung KY Sumsel dalam upaya advokasi hakim melalui pencegahan perbuatan merendahkan kehormatan hakim (PMKH).
“Ke depan semoga FH Unsri dapat kembali dilibatkan dalam Jambore Klinik Etik yang akan datang,” harap Agus.
Merespons hal tersebut, Koordinator Penghubung KY Sumsel Zaimah Husin menyambut baik kedatangan mahasiswa program Klinik Etik dan Advokasi di kantor Penghubung KY Sumsel. Zaimah mengatakan akan menyampaikan hasil pertemuan ini kepada Biro Rekrutmen, Advokasi dan Peningkatan Kapasitas Hakim sebagai penanggung jawab program Klinik Etik dan Advokasi.
“Apa yang menjadi harapan dari Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya tersebut, akan kami sampaikan kepada biro yang terkait di KY," ujar Zaimah. (KY/Zaimah/Festy)