Gelar Ngopi Bareng dan Public Expose, KY Perkenalkan Penghubung KY Kalsel
Komisi Yudisial (KY) mengadakan "Ngopi Bareng dan Public Expose dalam rangka memperkenalkan delapan Penghubung KY (PKY) baru, Selasa (6/6) di Warung Wakaka, Banjarmasin, Kalimatan Selatan. Acara ini dihadiri langsung oleh Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata.

Banjarmasin (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) mengadakan "Ngopi Bareng dan Public Expose dalam rangka memperkenalkan delapan Penghubung KY (PKY) baru, Selasa (6/6) di Warung Wakaka, Banjarmasin, Kalimatan Selatan. Acara ini dihadiri langsung oleh Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata.

Dalam sambutannya, Mukti menjelaskan KY menambah 8 Kantor Penghubung KY yang salah satunya adalah Kalimantan Selatan dengan pertimbangan atas banyaknya laporan masyarakat di wilayah tersebut. Penambahan Kantor Penghubung KY ini diharapkan dapat membantu tugas KY dalam menjalankan wewenang dan tugasnya.

Mukti menjelaskan, bahwa konstitusi mengamanatkan KY dengan dua wewenang, yaitu mengusulkan pengangkatan hakim agung dan menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim. 

"Bahwa tugas KY adalah melakukan pengawasan agar perilaku hakim tidak menyimpang dari Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Selain mengawasi hakim, KY juga memiliki tugas dalam melakukan advokasi hakim," ujar Mukti. 

Terakhir, Ketua KY berharap agar seluruh elemen masyarakat dapat membantu dalam melakukan pengawasan terhadap perilaku hakim di persidangan maupun di luar persidangan. (KY/Adlina/Festy)


Berita Terkait