Plh. Gubernur Papua Minta Ada Sosialisasi Wewenang dan Tugas KY ke ASN Papua
Penghubung Komisi Yudisial (KY) wilayah Papua diterima dengan hangat oleh Plh. Gubernur Papua Ridwan Rumasukun saat melakukan audiensi kelembagaan, Selasa (23/5) di Ruang Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Jayapura, Papua.

Jayapura (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) wilayah Papua diterima dengan hangat oleh Plh. Gubernur Papua Ridwan Rumasukun saat melakukan audiensi kelembagaan, Selasa (23/5) di Ruang Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Jayapura, Papua. Koordinator PKY Papua Methodius Kossay menjelaskan bahwa kunjungan ni merupakan kunjungan pertama PKY Papua ke Pemerintah Provinsi Papua.

 

"Dengan usia kami (Penghubung KY Papua) yang baru menginjak lima bulan di Papua, khususnya di Kota Jayapura, kami mengharapkan KY dan Pemerintah Provinsi Papua dapat membangun sinergitas secara bersama. KY dan Pemprov Papua diharapkan dapat mengawal sistem peradilan yang bersih dan adil,” harap Methodius.

 

Koordinator PKY Papua ini juga berharap agar Pemerintah Provinsi Papua untuk dapat melibatkan PKY Papua dalam kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan penegakan hukum, khususnya dalam menjaga kode etik hakim. ASN sebagai garda terdepan penjaga lembaga birokrasi diharapkan dapat berkolaborasi dan mengetahui wewenang dan tugas KY di daerah.

 

Plh. Gubernur Papua M. Ridwan mengapresiasi keberadaan Kantor Penghubung KY Papua yang berlokasi di Jayapura. Ke depan, lanjutnya,  kegiatan-kegiatan antar lemabaga yang berkaitan dengan penegakan hukum di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, maka akan melibatkan KY.

 

“Kami sangat terbuka dengan kehadiran Komisi Yudisial di wilayah Papua, termasuk membantu KY dalam memberikan sosialisasi maupun edukasi terkait wewenang dan tugas KY di lingkungan ASN Pemerintah Provinsi Papua,” ungkapnya. (KY/Sya/Festy)


Berita Terkait