Jayapura (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Papua menyambangi Pengadilan Militer III-19 Jayapura, Papua, Kamis (11/05/2023). Rombongan yang dipimpin oleh Koordinator Penghubung KY Wilayah Papua Methodius Kossay menjelaskan wewenang dan tugas KY, peran Penghubung KY di wilayah Papua, sekaligus meningkatkan sinergisitas kelembagaan.
“Selain melakukan pengawasan dan pemantauan dalam menegakkan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), tugas KY lainnya juga adalah melindungi hakim dengan memberikan advokasi hakim bagi hakim yang direndahkan kehormatan dan keluhuran martabatnya," jelas Koordinator Penghubung KY Papua Methodius Kossay.
Methodius juga menambahkan, dengan kehadiran Penghubung KY di daerah, maka diharapkan penegakan KEPPH dapat lebih optimal. Pada akhirnya, lanjut Methodius, peradilan bersih dapat terwujud di Papua.
Merespons hal itu, Kepala Pengadilan Militer III-19 Jayapura Rudy Dwi Prakamto mengapresiasi kehadiran KY di Papua. Menurutnya, hal ini sangat penting dalam membantu hakim dalam menjaga marwah peradilan, khusunya pengadilan miIiter.
“Kami apresiasi kehadiran dari teman-teman KY di Papua. KY juga diharapkan bisa jadi ujung tombak kami di masyarakat, sehingga tidak menimbulkan bias atau kesan-kesan terkait transaparasi proses peradilan yang dilakukan,” ujarnya. (KY/Sya/Festy)