Duta Besar Australia untuk Indonesia Lakukan Kunjungan Persahabatan ke KY
Komisi Yudisial (KY) menerima kunjungan persahabatan dari delegasi Kedutaan Besar Australia yang dipimpin Duta Besar Australia untuk Indonesia Penny Williams di Auditorium KY, Selasa (9/5) di Auditorium KY, Jakarta.

Jakarta (Komisi Yudisial) – Komisi Yudisial (KY) menerima kunjungan persahabatan dari delegasi Kedutaan Besar Australia yang dipimpin Duta Besar Australia untuk Indonesia Penny Williams di Auditorium KY, Selasa (9/5) di Auditorium KY, Jakarta. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata, Wakil Ketua KY M. Taufiq HZ., Anggota KY Siti Nurdjanah, Joko Sasmito dan Binziad Kadfi, serta didampingi Sekjen KY Arie Sudihar.

Dalam sambutannya, Mukti Fajar mengucapkan terima kasih atas kerja sama antara KY dan Pemerintah Australia yang sudah berlangsung baik selama ini. Mukti Fajar juga memberikan gambaran singkat tentang peran, tugas, dan fungsi KY. Menurut Mukti, KY adalah lembaga negara yang independen yang diatur dalam UUD NRI 1945. KY didirikan dengan semangat reformasi tahun 1998. Semangat tersebut masih dipertahankan oleh KY hingga saat ini, yaitu dalam mendorong peran dan tugas untuk menjaga independensi peradilan di Indonesia.

“Peran KY terutama berkaitan dengan independensi peradilan, yang kami pahami bahwa independensi peradilan tidak dapat dicapai tanpa partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas peradilan,” urai Mukti Fajar.

KY tentunya memiliki banyak tantangan, dalam konteks dan perkembangan menjalankan tugas dan perannya. Dalam menjawab tantangan tersebut, KY mendapat dukungan yang sangat besar dari beberapa pihak. Salah satu mitra strategis tersebut adalah Australia, melalui AIPJ2. AIPJ2 secara signifikan mendukung tata kelola kelembagaan KY, melalui peningkatan kapasitas organisasi dan sumber daya manusia. AIPJ2 juga mendukung kerja Tim Penghubung antara KY dan Mahkamah Agung (MA).

“Atas segala kerja sama ini, sekali lagi kami ucapkan terima kasih. Kami sangat menantikan untuk melanjutkan kerja sama dan koordinasi bersama di tahun-tahun mendatang,” ujar Mukti Fajar.

Dalam kesempatan sama, Anggota KY Binziad Kadafi juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang sudah terjalin antara KY dan AIPJ2 selama ini. Salah satunya adalah AIPJ2 terus mendukung Tim Penghubung antara KY dan MA dengan menyediakan konsultan sebagai tim ahli dan memfasilitasi berbagai pertemuan. Tahun ini, AIPJ2 juga mendukung dua dari sebelas isu prioritas yang disepakati kedua institusi, yakni pelaksanaan investigasi bersama (pemeriksaan bersama) berbasis mysterious shoppers dan pengembangan database hakim yang terintegrasi. Kadafi mengharapkan kerja sama selanjutnya dalam rangka pertukaran informasi, pengetahuan, dan best practices dengan institusi peradilan di Australia.

“Kami harap dukungan yang selama ini berjalan untuk transformasi KY menjadi organisasi yang transparan, akuntabel, dan modern melalui tata kelola kelembagaan dan pengembangan sumber daya manusia dapat terus berlanjut,” ungkap Kadafi.

Penny Williams dalam sambutannya menyampaikan bahwa salah satu bidang kerja Kedutaan Besar Australia mencakup hukum dan keamanan. Melalui AIPJ2, Penny berkomitmen untuk bekerja sama dengan KY dan MA untuk membantu penegakan hukum di Indonesia. AIPJ2 juga ingin meningkatkan kerja sama dengan KY dalam hal penegakan kehormatan hakim.

“Kami akan terus mendukung penegakan hukum sebagai prioritas tugas kami. Kerja sama yang dilakukan antara Australia dan KY telah berjalan dengan baik hingga saat ini. Untuk itu kami menantikan dapat bekerja sama lebih lanjut bersama KY,” harap Penny. (KY/Noer/Festy)


Berita Terkait