Penghubung KY Riau Terima Kunjungan IPMKP
Penghubung Komisi Yudisial (KY) Riau menerima kunjungan dari Ikatan Pemuda dan Mahasiswa Pranap Indragiri Hulu (IPMKP), Jum’at (10/3) di Kantor Penghubung KY Riau, Pekanbaru.

Pekanbaru (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Riau menerima kunjungan dari Ikatan Pemuda dan Mahasiswa Pranap Indragiri Hulu (IPMKP), Jum’at (10/3) di Kantor Penghubung KY Riau, Pekanbaru. Ketua IPMP Notri Lispandi menjelaskan bahwa IPMKP berharap memperoleh pengetahuan dan akses informasi dari KY. 

Sebagai organisasi kepemudaan di Kabupaten Indragiri Hulu yang berasal dari daerah Peranap, ia menjelaskan bahwa di daerah tersebut saat ini mulai masuk perusahaan-perusahaan pertambangan dan perkebunan. Dalam kesempatan tersebut pengurus juga meminta kesediaan dari Penghubung KY Riau untuk memberikan edukasi publik kepada masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu agar masyarakat bisa mengetahui hak-haknya ketika berhadapan dengan hukum, khususnya di pengadilan.

"Hal ini sangat berpotensi menjadi konflik antara masyarakat dengan perusahaan yang bisa saja berujung sampai ke Pengadilan Negeri Rengat. Oleh karenanya, kami ingin mengetahui sejauhmana kewenangan Komisi Yudisial," buka Notri yang hadir bersama 15 pengurus lainnya. 

Koordinator Penghubung KY Riau Hotman Parulian Siahaan menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Ia juga menyampaikan tentang kelembagaan KY mencakup tugas dan kewenangan KY yang mengacu pada Undang-Undang KY, Peraturan KY dan Kode Etik Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Hotman menambahkan, jika Penghubung KY Riau selalu terbuka pintu untuk menerima konsultasi jika ada masyarakat yang membutuhkan saat sedang berhadapan dengan hukum ketika sedang berproses di pengadilan. 

"Bukan hanya masyarakat saja, bahkan IPMKP juga mempunyai hak untuk mengajukan permohonan pemantauan dan pengawasan persidangan, serta melaporkan adanya dugaan pelanggaran KEPPH di wilayah hukum Pengadilan Negeri Rengat dan Pengadilan Agama Rengat. Keseluruhan prosesnya tentu tanpa dipungut biaya. Perihal edukasi publik yang dimintakan oleh IPMKP, bila masyarakat maupun IPMKP memerlukan keberadaan Penghubung KY untuk memberikan edukasi publik, maka kami siap untuk hadir dan bersama-sama dengan masyarakat untuk mewujudkan peradilan bersih di wilayah kabupaten Indragiri Hulu," pungkas Hotman. (KY/Hotman/Festy)


Berita Terkait