Semarang (Komisi Yudisial) – Pada Jumat (10/03), Penghubung Komisi Yudisial Jawa Tengah (KY Jateng) mengembangkan jejaring di dunia pendidikan dengan melakukan pengenalan Kelembagaan KY di SMK Negeri 8 Semarang. Penghubung KY Jateng juga melibatkan kalangan civitas akademika dari Universitas Semarang (USM) yang sedang magang di Penghubung KY Jateng untuk menyukseskan acara tersebut. Adapun pelaksanaan Sosialisasi Kelembagaan KY di SMK Negeri 8 Semarang ini dilaksanakan di Gedung Perpustakaan Sekolah. Dihadiri oleh perwakilan dari anggota OSIS, anggota Pramuka, anggota PMK, dan sebagian guru SMK Negeri 8 Semarang dengan total sekitar 40 peserta.
Terselenggaranya sosialisasi tersebut merupakan wujud komitmen Penghubung KY Jateng dalam melakukan pemeliharaan jejaring, sekaligus pelaksanaan edukasi publik sebagai sarana pengenalan lembaga kepada masyarakat luas.
"Selamat Datang di SMK Negeri 8 Semarang. Senang kami bisa menjadi bagian dari acara yang diselenggarakan oleh Penghubung KY Jateng dan mahasiswa magang USM. Besar harapan kami anak didik bisa memperoleh wawasan baru, ilmu dan pengalaman baru dari acara pagi hari ini," tutur Wakil Kesiswaan SMK Negeri 8 Semarang Munif, saat memberikan sambutan dalam acara tersebut.
Tidak luput juga Munif mengharapkan agar wawasan/pengetahuan yang telah diperoleh pada acara sosialisasi bisa dibagikan kepada siswa-siswi yang tidak mengikuti kegiatan tersebut.
"Harapannya siswa-siswi yang hadir disini tidak lupa agar bisa getok tular pada teman-teman lain yang kebetulan tidak ada di ruangan ini. Supaya ilmu itu semakin menyebar dan semakin banyak yang mengetahuinya," imbuh Munif.
Perwakilan Penghubung KY Jateng Dewi Ratna Siti Mukaromah mengatakan bahwa edukasi dan sosialisasi kelembagaan merupakan nafas Penghubung KY Jateng untuk terus hidup di tengah masyarakat.
"Salah satu tugas kami ialah memberikan edukasi kelembagaan kepada masyarakat luas, karena itu merupakan hak masyarakat dan nafas Penghubung KY Jateng untuk tetap hidup bersama masyarakat," ujar Dewi.
Dewi pun menambahkan, bahwa kegiatan ini diharapkan turut menjadi bagian kecil dari perubahan peradilan di Indonesia ke arah yang lebih baik.
“Sosialisasi kelembagaan yang hari ini berlangsung merupakan bagian kecil dari upaya yang bisa kami lakukan dalam ikut serta mewujudkan peradilan yang bersih di kemudian hari. Karena kami sadar bahwa 15 atau 20 tahun ke depan, teman-teman yang sedang belajar di bangku SMK saat inilah yang akan memimpin negeri ini. Sehingga kami berharap langkah kecil ini bisa memiliki dampak yang besar di hari esok, dengan membawa perubahan kemajuan peradilan bersih di Indonesia," jelas Dewi. (KY/Dewi/Noer)