KY Sampaikan Laporan Tahunan 2022 Sebagai Wujud Pertanggungjawaban Kinerja
Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata saat penyampaian Laporan Tahunan KY Tahun 2022, Senin (13/03) di Auditorium KY, Jakarta.

Jakarta (Komisi Yudisial) - Sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi atas pelaksanaan wewenang dan tugas, Komisi Yudisial (KY) menggelar penyampaian Laporan Tahunan KY Tahun 2022, Senin (13/03) di Auditorium KY, Jakarta. Dengan mengangkat Tema "Komisi Yudisial BerAKHLAK untuk Integritas Hakim", laporan tahunan 2022 dibacakan langsung oleh Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata. Dalam laporannya, Mukti menyampaikan berbagai upaya berupa inovasi maupun terobosan telah dilakukan KY mencapai kinerja yang optimal di tahun 2022. 

"Dalam seleksi calon hakim agung dan calon hakim agung ad hoc di MA, KY selama Tahun Anggaran 2022 melaksanakan seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc di MA sebanyak 2 kali. Seleksi pertama untuk mengisi 8 calon hakim agung dan seleksi kedua untuk mengisi kekosongan  11 calon hakim agung  dan 3 calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia di Mahkamah Agung RI," jelas Mukti.

Terkait dengan kinerja pengawasan hakim, penerimaan laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran KEPPH oleh hakim ada 2.925 laporan. Sedangkan permohonan pemantauan persidangan sebanyak 573 kasus yang terdiri dari 458 permohonan masyarakat dan 115 inisiatif masyarakat, termasuk diantaranya kasus-kasus tersebut yang menjadi perhatian publik.

"Tugas KY yang juga sentral adalah advokasi hakim yang pada tahun 2022 ada 17 peristiwa yang diduga perbuatan merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim. Dan dalam upaya KY meningkatkan kapasitas hakim, KY berhasil mekasanakan pelatihan kepada sebanyak 600 hakim melalui 3 jenis pelatihan, yaitu: Pelatihan Eksplorasi Pelanggaran KEPPH: Studi Kasus Laporan Masyarakat di Komisi Yudisial, Pelatihan Sertifikasi Pengadilan Hubungan Industrial, dan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Hakim," jelas Mukti.

Dalam tugas investigasi hakim, sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2022 KY melakukan profilling hakim sesuai dengan standar sebanyak 1.999 hakim. Capaian lain dalam bidang kelembagaan, khususnya untuk memperluas jangkauan pelayanan KY melalui penambahan Kantor Penghubung di daerah. 

"Ada 8 Kantor Penghubung baru yang terletak di 8 propinsi, yaitu Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Barat, Lampung, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara, Bali, Papua Barat dan Papua yang berhasil disahkan pada tahun 2022," pungkas Mukti. (KY/Halima/Festy)


Berita Terkait