Pelatihan Eksplorasi Pelanggaran KEPPH untuk Hakim PTUN Resmi Ditutup
Anggota Komisi Yudisial selaku Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim Sukma Violetta Foto Bersama Hakim Peserta pelatihan Eksplorasi Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) Kamis (23/2) di Makassar, Sulawesi Selatan.

Makassar (Komisi Yudisial) – Anggota Komisi Yudisial selaku Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim Sukma Violetta secara resmi menutup pelatihan Eksplorasi Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) resmi ditutup pada Kamis (23/2) di Makassar, Sulawesi Selatan. Sukma mengatakan, media pembelajaran yang dilaksanakan dalam pelatihan ini berdasarkan pengalaman para hakim terkait penerapan kode etik hakim.

“Sehingga kelak akan mudah menegakkan kode etik hakim dalam pelaksanaan tugas Bapak dan Ibu di tempat tugas masing-masing,” ucap Sukma.

Tak lupa Sukma berharap, setelah pelatihan ini peserta dapat menambah pemahaman tentang KEPPH dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

“Semoga Bapak dan Ibu bisa menjadi teladan bagi lingkungan di pengadilan. Pada akhirnya hal ini akan bermuara pada semakin meningkatnya kepercayaan publik kepada hakim dan lembaga peradilan,” pungkas Sukma. (KY/Yandi/Festy)


Berita Terkait