Deputy Head of Mission Uni Eropa Lakukan Pertemuan dengan KY
Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata, didampingi Anggota KY Sukma Violetta, Kepala Biro Rekrutmen, Advokasi, dan Peningkatan Kapasitas Hakim Untung Maha Gunadi, dan Juru Bicara KY Miko Ginting menerima kedatangan Deputy Head of Mission Uni Eropa Stéphane Mechati.

Jakarta (Komisi Yudisial) – Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata, didampingi Anggota KY Sukma Violetta, Kepala Biro Rekrutmen, Advokasi, dan Peningkatan Kapasitas Hakim Untung Maha Gunadi, dan Juru Bicara KY Miko Ginting menerima kedatangan Deputy Head of Mission Uni Eropa Stéphane Mechati. Pertemuan pada Senin (06/02) berlangsung di ruang rapat KY ini dalam rangka membuka pembicaraan kerja sama antara KY dan Uni Eropa.

“Kami mengharapkan dukungan agar dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap hukum dan peradilan. Terlebih di situasi penegakan hukum dan peradilan yang saat ini sedang disorot, dukungan dan kerja sama pada tataran internasional sangat dibutuhkan,” buka Mukti.

Uni Eropa sangat terbuka untuk semua peluang kerja sama. Salah satu yang paling penting dalam pembaruan hukum dan peradilan adalah pendekatan yang holistik dengan melibatkan semua pihak. 

"Kami memandang Komisi Yudisial berperan sangat strategis, bahkan istilah saya: berada di jantung, dalam upaya pembaruan hukum dan peradilan. Saya berkomitmen untuk menggunakan semua yang saya miliki untuk mendukung Komisi Yudisial ke depan," ujar Stéphane.

Menurut Anggota KY Sukma Violetta, salah satu yang bisa dijadikan peluang kerja sama adalah peningkatan kapasitas hakim. Selama ini pelatihan yang dilakukan mengombinasikan antara pengetahuan dengan sisi karakter berupa integritas. 

"Kami ingin mendorong Uni Eropa untuk memfasilitasi sharing of knowledge dan sharing of role of judges dari berbagai negara anggota Uni Eropa. Tujuan akhirnya adalah bermuara pada peningkatan integritas hakim,” ujar Sukma.

Pertemuan ditutup dengan kesepakatan untuk menindaklanjuti temu perdana ini dengan berbagai pertemuan lanjutan. (KY/Noer/Festy)


Berita Terkait