
Ransiki (Komisi Yudisial) - Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Papua Barat melakukan silaturahmi dan audiensi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Papua Barat, di kantor Kanwil Kemenkumham Papua Barat, Ransiki Manokwari, Kamis (19/01). Koordinator Penghubung KY Wilayah Papua Barat Makmur mengungkap bahwa KY telah melantik 8 Penghubung Baru di 8 Provinsi di penghujung tahun 2022, salah satunya Penghubung KY Provinsi Papua Barat
Diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Papua Barat Taufiqurrakhman, Makmur mengungkap bahwa kunjungan ini untuk membangun jejaring dan penguatan peran Penghubung KY di daerah.
"Sebagaimana yang diamanatkan UU Nomor 18 Tahun 2011 tentang Komisi Yudisial, salah satu tugas KY yaitu menerima pengaduan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. Oleh karena itu, Penghubung KY Papua Barat berharap ada sinergi dengan Kanwil Kemenkumham Papua Barat agar terwujud peradilan bersih di Tanah Papua," ujar Makmur.
Taufiqurrakhman menyambut baik informasi yang disampaikan tersebut dan sangat mengapresiasi refleksivitas dari Penghubung Komisi Yudisial Provinsi Papua Barat dalam melihat permasalahan hukum yang terjadi di Papua Barat, khususnya di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Papua Barat. Ia juga berharap dengan adanya KY di Wilayah Papua Barat dapat bersinergi bersama dalam mewujudkan peradilan bersih. (KY/Makmur/Festy)