KY Upayakan Kembalikan Kepercayaan Publik terhadap Peradilan
Anggota KY Amzulian Rifai menyampaikan bahwa sebagai negara hukum, maka seharusnya lembaga peradilan menempati peringkat pertama dalam hal kepercayaan publik.

Jakarta (Komisi Yudisial) - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah aparat pengadilan kembali mencoreng integritas dunia peradilan. Bahkan, hasil survei mengungkap bahwa kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan hanya menempati urutan kelima. Hal ini mengecewakan jika mengingat pengadilan merupakan benteng terakhir masyarat mencari keadilan. Menanggapi hasil survei tersebut, Anggota KY Amzulian Rifai menyampaikan bahwa sebagai negara hukum, maka seharusnya lembaga peradilan menempati peringkat pertama dalam hal kepercayaan publik. Namun, secara geografis maupun dalam jejaring besar kependudukan, lembaga peradilan pastilah menemukan problematika yang kompleks.

"Letak geografis Indonesia membuat kita memiliki ribuan pengadilan negeri dengan berbagai persoalan-persoalannya. Oleh sebab itu, KY sebagai pengawas eskternal lahir menjadi lembaga yang memiliki peranan penting dalam upaya mengembalikan kepercayaan publik kepada lembaga peradilan," ungkap Amzulian saat menjadi narasumber dalam dialog interkatif di RRI Pro 3 FM, Selasa (06/12). 

Di tengah kompleksitas itu, KY terus melakukan penguatan baik secara kelembagaan maupun dari segi sinergisitas dengan mitra utama pemegang kekuasaan peradilan, salah satunya dengan pembentukan Tim Penghubung KY-MA. Ke depan, perwakilan dari unsur KY dan MA ini memiliki agenda yang jelas dan terarah yang terfokus pada optimalisasi lembaga peradilan untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada lembaga peradilan.

Menjelaskan lebih jauh, Amzulian mengungkapkan bahwa KY juga memiliki Penghubung KY sebagai ikhtiar  untuk memaksimalkan kehadiran KY agar lebih dekat dengan para pencari keadilan. Dalam upaya menggapai kepercayaan publik, peran Penghubung KY dianggap amat terasa pada proses pemantauan persidangan serta penelusuran rekam jejak calon hakim agung dan hakim ad hoc di MA.

Persoalan yang santer dibicarakan seputar kasus-kasus para hakim agung yang terjerat masalah jadi penutup diskusi. Ditanya mengenai bagaimana peran KY dalam seleksi calon hakim agung. Amzulian tegas mengatakan bahwa KY memperketat proses rekrutmen terkait kapasitas dan integritas menjadi dua hal yang tidak luput dari penilaian oleh KY maupun publik.

"Saya menyaksikan di dalam seleksi dilakukan KY secara hati-hati dan fair. KY memberikan jaminan bahwa KY hadir sebagai pelaksan proses yang berintegritas untuk menemukan sosok-sosok yang juga berintegritas karenameyakini betul bahwa tidak mungkin keadilan didapat dari hakim-hakim yang tidak berintegritas," tutup Amzulian. (KY/Halima/Festy)


Berita Terkait