Tangkal Serangan Siber, KY Luncurkan KY-CSIRT
Komisi Yudisial (KY) bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) meluncurkan Computer Security Incident Response Team Komisi Yudisial RI (KY-CSIRT), Kamis (27/10) di Hotel Aryaduta, Jakarta.

Jakarta (Komisi Yudisial) - Komisi Yudisial (KY) bekerja sama dengan  Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) meluncurkan Computer Security Incident Response Team Komisi Yudisial RI (KY-CSIRT), Kamis (27/10) di Hotel Aryaduta, Jakarta. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata, Sekretaris Jenderal KY Arie Sudihar, Wakil Kepala BSSN Luki Hermawan, Kepala Pusat Analisis dan Layanan Informasi Juma'in, serta pejabat struktural dan staf baik dari kedua lembaga maupun stakeholder. Setidaknya hadir 75 tamu undangan dari 12 kementerian/lembaga yang merupakan stakeholder KY.

Dalam laporannya Juma’in menyampaikan bahwa KY-CSIRT ini dibentuk berdasarkan rekomendasi dari BSSN berdasarkan hasil asesmen dan evaluasi tingkat kesiapan (kelengkapan dan kematangan) penerapan keamanan informasi berdasarkan kriteria SNI ISO 27001. Layanan utama dari Komisi Yudisial-CSIRT, meliputi pemberian peringatan terkait keamanan siber, penanganan insiden siber, serta bantuan on-site dalam rangka penanggulangan dan pemulihan insiden siber. Tujuan dibentuknya KY-CSIRT adalah melakukan penyelidikan secara komprehensif dan melindungi sistem atau data atas insiden keamanan siber yang terjadi.

“Dengan adanya KY-CSIRT diharapkan data dan informasi yang dimiliki dan dikelola KY dapat terlindungi dengan aman dari insiden keamanan serangan siber dan kebocoran serta memungkinkan dilakukan mitigasi dan respon secara strategis. Di samping itu juga untuk mencegah potensi kerugian material, mengurangi risiko penyalahgunaan data dan informasi, serta memperkecil peluang adanya tindakan kriminal. Selain itu, juga dapat membangun saluran komunikasi yang dapat dipercaya, sekaligus memberikan peringatan dini pada masyarakat tentang dampak yang akan dan sudah terjadi,” beber Juma’in.

Dengan adanya KY-CSIRT juga diharapkan terjadi peningkatan kualitas data dan informasi yang dimiliki dan dikelola KY, dan semakin memberi nilai tambah peningkatan kepercayaan publik kepada KY sehingga dapat dimanfaatkan oleh stakeholders khususnya aparat penegak hukum lain dalam hal pertukaran data dan informasi. 

“Semoga dengan terbentuknya KY-CSIRT dapat memberikan rasa aman bagi pengguna IT khususnya di lingkungan KY, sesuai dengan Sistem Manajemen Keamanan Informasi berdasarkan standar ISO 27001:2013 yang telah diraih KY sejak tahun 2017,” harap Juma’in.

Arie Sudihar dalam sambutannya mengungkap KY mengelola data hakim dan terlapor. Hal ini menyebabkan KY memiliki ancaman siber yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat, jika tidak dapat melindungi data. Langkah-langkah seperti dibentuknya KY-CSIRT diperlukan guna meminimalisir kebocoran informasi. 

“Kami selalu terbuka untuk melakukan kolaborasi terhadap keamanan dan ancaman siber. Cikal bakal lahirnya negara ini adalah gotong royong. Langkah yang sudah diambil bukan langkah akhir dalam menjaga keamanan siber. Besar harapan kami ada kesinambungan dari kerja sama ini,” pungkas Arie. (KY/Noer/Festy)

 


Berita Terkait