Jakarta (Komisi Yudisial) - Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata meminta dengan tegas meminta kepada para calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) untuk menjaga integritas. Menurutnya, dunia peradilan di Indonesia ini sedang tidak baik-baik, di mana ada seorang hakim agung yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sedang diperiksa oleh KY. Hal ini menunjukan ada persoalan dalam komitmen dari para hakim.
Oleh karena itu, Mukti menyampaikan kepada para peserta bahwa jika yang terpikir hanya fasilitas, kekayaan dan ingin menambah pundi-pundi harta untuk dimiliki, maka lebih baik mundur dari seleksi ini.
"Karena yang dicari bangsa ini adalah seorang yang mulia, wakil Tuhan yang merupakan benteng terakhir dari peradilan di mana integritasnya sangat diutamakan," tegas Mukti saat membuka seleksi kualitas calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA, Senin (17/10) di Jakarta.
Ia kembali menegaskan, "Mohon direnungkan kembali jika masih terbesit pikiran tersebut, maka tidak usah dilanjutkan lagi. Karena ini menyangkut marwah martabat seluruh hakim di seluruh Indonesia,” pungkas Mukti.(KY/Yandi/Festy)