Jakarta (Komisi Yudisial) - Paguyuban Ibu-Ibu Komisi Yudisial (KY) menggelar seminar bertajuk "Peran Perempuan Sebagai Istri dan Ibu di Era Milenial" di Audiotorium KY, Rabu (14/09). Seminar ini merupakan bagian dari program kerja di bidang pendidikan dari Paguyuban Ibu-Ibu KY. Hadir Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata dalam pembukaan acara secara resmi didampingi oleh Wakil Ketua KY M. Taufiq HZ dan Anggota KY Joko Sasmito.
Pada sambutannya Mukti mengapresiasi terbentuknya Paguyuban Ibu-Ibu KY serta mengapresiasi peran pegawai perempuan di KY dalam kerja-kerja KY.
"Saya melihat dan kagum sebagian besar ibu-ibu di KY merupakan wanita tangguh, mereka harus melakukan tugas tugas kantor dengan beban yang tidak ringan, apalagi seringkali harus dinas di luar daerah yang memakan waktu berhari-hari, dimana mereka harus meninggalkan rumah," ungkap Mukti.
Materi peran perempuan yang dipaparkan oleh narasumber Shinta fokus pada penguatan peran perempuan dalam keluarga, lingkungan kerja, dan masyarakat. Sinta mengungkapkan prinsip dasar dari perempuan yang berdaya, yakni perempuan yang secara sadar memilih perannya di masyarakat dengan bahagia, baik sebagai ibu rumah tangga ataupun ibu bekerja.
"Konsep inti acara kita ini adalah ingin mengajak ibu-ibu untuk fokus dengan apa yang kita punya. Hidup adalah pilihan, kita tidak perlu ceritakan kepada setiap orang atas alasan setiap pilihan. Yang membuat bahagia adalah ketika fokus pada pilihan tanpa repot dengan komentar orang lain," tegas Sinta.
Selain perlu merasa bahagia, peran perempuan juga dikuatkan oleh sesama perempuan lainnya.
Sinta menyarankan bahwa seorang perempuan harus memilih lingkungan yang kondusif selama menjalankan perannya dengan menghindarkan diri dari kawan yang tidak suportif. Kawan yang suportif diyakinkan Sinta tidak hanya dapat memantik seorang perempuan untuk bertumbuh sebagai pribadi yang lebih baik, tapi juga dapat mengoptimalkan peran sebagai pasangan dan ibu.
Dengan adanya seminar ini diharapkan nantinya dapat menjadi refleksi bagi ibu-ibu pekerja di KY. Sekadar informasi, sebagaimana Surat Keputusan Nomor 01/PIKYRI/VII/2022 telah terbentuk suatu paguyuban Ibu-Ibu KY. Paguyuban ini merupakan sebuah wadah bersama yang bertujuan untuk meningkatkan hubungan silaturahmi diantara para ibu di KY. (KY/Halima/Festy)