Anggota Komisi Yudisial Binziad Kadafi Mengapresiasi Kinerja MA dalam Survei LSI
Anggota Komisi Yudisial (KY) Binziad Kadafi menjadi salah seorang narasumber, dalam “Rilis Temuan Survei Nasional: Penilaian Publik atas Masalah-masalah Hukum Terkini dan Kinerja Lembaga Penegak Hukum”, pada Rabu, 31 Agustus 2022.

Jakarta (Komisi Yudisial) - Anggota Komisi Yudisial (KY) Binziad Kadafi menjadi salah seorang narasumber, dalam “Rilis Temuan Survei Nasional: Penilaian Publik atas Masalah-masalah Hukum Terkini dan Kinerja Lembaga Penegak Hukum”, pada Rabu, 31 Agustus 2022. Survei yang diluncurkan oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) ini diadakan secara nasional untuk mengetahui tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum, serta persepsi mereka atas masalah-masalah hukum saat ini sebagai bagian dari evaluasi publik atas agenda penegakan hukum di Indonesia.

 

Peserta aktif dalam peluncuran ini berjumlah lebih dari 100 orang dan terdiri dari wartawan atau jurnalis media massa nasional dan internasional, baik cetak maupun elektronik, serta peneliti dan akademisi perguruan tinggi. Publik secara luas dapat mengikuti peluncuran survei nasional ini secara langsung melalui kanal Youtube dan Facebook Lembaga Survei Indonesia.

 

Dalam tanggapannya, Binziad Kadafi mengapresiasi kinerja MA yang berdasarkan hasil survei ada di peringkat ke-3 dari sisi kinerja lembaga-lembaga negara, sedikit di bawah Presiden. Hal ini berarti bahwa kerja-kerja pembaruan peradilan yang didorong MA diperhatikan dan diakui oleh publik.

 

Namun, di samping capaian itu, Binziad juga menyatakan bahwa peningkatan kualitas dan konsistensi putusan masih menjadi tantangan besar bagi peradilan Indonesia. Secara lebih luas, terkait kinerja lembaga-lembaga penegak hukum, Binziad berpendapat bahwa sebagian besar kinerja dari lembaga-lembaga ini akan bermuara ke pengadilan. Misalnya, baik buruknya hasil kerja Kepolisian dan Kejaksaan dalam melakukan penyidikan dan penuntutan akan sangat berpengaruh pada hasil akhir penyelesaian suatu perkara di pengadilan, termasuk di dalamnya terdapat faktor sorotan publik. Oleh karena itu, kepercayaan publik bagi pengadilan sangat esensial agar putusan-putusannya bisa dilaksanakan.

 

Tidak hanya menyoroti kinerja MA, Binziad juga memberikan pandangannya terhadap berbagai isu hukum dan peradilan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi hakim, yang demikian pula membawa relevansi akan kehadiran KY. Beberapa yang diangkat di antaranya adalah fenomena kriminalisasi yang terus meningkat pasca reformasi, posisi advokat yang semestinya juga diukur dalam survei ini, hingga dorongan  agar pergeseran reformasi peradilan mulai beranjak dari aspek kelembagaan menuju ke aspek yang bersifat substansial.

 

Selain Binziad, hadir Menkopulhukam Mohammad Mahfud MD, Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia Djayadi Hanan, dan Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi.

 

LSI memantau kasus-kasus yang menarik pada saat ini seperti, dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap anggota Polri Brigjen Novriansyah Yosua Hutabarat, kasus korupsi di BUMN Garuda, ditangkapnya koruptor Surya Darmadi, kasus korupsi impor garam dan kasus korupsi pengadaan satelit.

 

Dalam paparan hasil survei tersebut, Djayadi Hanan mengungkapkan pada saat ini tingkat kepuasan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum  juga berpengaruh kepada tingkat kepuasannya terhadap Presiden.

 

“Tingkat kepercayaan terhadap Lembaga Penegak Hukum sangat penting untuk meningkatkan evaluasi publik terhadap penegakan hukum terhadap pemberantasan korupsi terutama penegakan hukum secara umum”, ucapnya. (KY/Miko&Yandi/Festy)


Berita Terkait