Bogor (Komisi Yudisial) – Dalam Rapat Kerja Tengah Tahun Komisi Yudisial (RKTT KY) 2022, disampaikan capaian kinerja dan anggaran semester I tahun anggaran 2022. Laporan capaian kinerja tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Rekrutmen, Advokasi dan Peningkatan Kapasitas Hakim Untung Maha Gunadi, Kepala Biro Pengawasan Perilaku Hakim Mulyadi, Kepala Biro Investigasi Handarbeni Sayekti, Kepala Biro Umum Supriatna, Kepala Biro Perencanaan dan Kepatuhan Internal R. Adha Pamekas, dan Kepala Pusat Analisis dan Layanan Informasi Jumain yang diwakili Kepala Bidang Analisis Jonsi Afriantara. Laporan Pagu Anggaran dan Realisasi KY Periode Januari – Juni TA 2022 Perprogram disampaikan oleh R. Adha Pamekas.
“Alokasi jumlah anggaran KY tahun 2022 adalah Rp. 166.568.598.000. Realisasi hingga bulan Juni adalah Rp. 71.824.944.692, atau 43,12%. Sisa anggaran adalah Rp. 94.743.652.483,” ujar Adha.
Adapun kendala pelaksaan anggaran TA 2022 adalah struktur anggaran perlu dilakukan penyesuaian melalui revisi pada bulan Maret dan April 2022, sehingga cukup menghambat realisasi dan pertanggungjawaban anggaran. Adanya blokir anggaran pada belanja tertentu, berdampak pada tidak terselenggaranya kegiatan secara optimalnya penyelenggaraan kegiatan untuk seluruh tahapan yang diperlukan. Sistem informasi penganggaran dan pertanggungjawaban keuangan yang diciptakan Kemenkeu sering terkendala dalam sistem pengoperasian, sehingga menghambat pola pertanggungjawaban keuangan dan isi ulang kas. Kebijakan internal yang diputuskan berdasarkan maksud perbaikan pada perencanaan dan pengelolaan keuangan, berdampak pada penyesuaian struktur anggaran dan perubahan pola pelaksanaan kegiatan.
Capaian KY sampai dengan Semester I TA 2022 adalah peningkatan Hasil Evaluasi atas AKIP KY Tahun 2021 menjadi 68,17 atau Tingkat Akuntabilitas B, pengusulan Zona Integritas pada Biro Rekrutmen, Advokasi dan Peningkatan Kapasitas Hakim, penyelesaian pelaksanaan Seleksi Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Tipikor di MA, kelanjutan terobosan pelaksanaan kegiatan pelatihan hakim di masa pandemi, pembaharuan proses bisnis penanganan laporan masyarakat sesuai dengan keutuhan sistem informasi dan pelaksanaan tugas di masa pandemi.
“Peningkatan Indeks RB KY Tahun 2021 menjadi 76,97. Penilaian BPK terhadap Laporan Pengelolaan Keuangan KY tahun 2021 Wajar Tanpa Pengecualiaan (Penghargaan ke 14). Persetujuan pengusulan Jabatan Fungsional Penata Kehakiman. Terakhir penguatan tugas KY melalui pembentukan Penghubung KY di 8 wilayah,” pungkas Adha. (KY/Noer/Festy)