MA Siap Lakukan Pemeriksaan Bersama Dengan KY
Dalam rapat Tim Penghubung Mahkamah Agung (MA) - Komisi Yudisial (KY) di Gedung KY, Rabu, 22 Juni 2022, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial Sunarto sangat antusias, karena keinginan untuk bertemu bukan hanya dari KY, tapi dari MA juga. MA sangat berkepentingan dengan pertemuan ini, karena MA ingin meningkatkan komunikasi yang sudah berjalan dengan baik, sehingga perlu dilakukan pertemuan secara formal.

Jakarta (Komisi Yudisial) – Dalam rapat Tim Penghubung Mahkamah Agung (MA) - Komisi Yudisial (KY) di Gedung KY, Rabu, 22 Juni 2022, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial Sunarto sangat antusias, karena keinginan untuk bertemu bukan hanya dari KY, tapi dari MA juga. MA sangat berkepentingan dengan pertemuan ini, karena MA ingin meningkatkan komunikasi yang sudah berjalan dengan baik, sehingga perlu dilakukan pertemuan secara formal. Jika secara informal sudah sering melalui aplikasi komunikasi.  Secara formal, MA ingin meningkatkan hubungan yang lebih baik dan menyambut keinginan Ketua KY yang ingin pertemuan ini berkelanjutan dan dilakukan periodik. 

 

“MA berterima kasih setiap ada undangan dari KY, dan KY secara kelembagaan mendukung MA dalam rangka meningkatkan badan peradilan yang agung. Untuk mewujudkan hal tersebut MA tidak bisa sendiri. Kebetulan ada lembaga negara yang dibentuk melalui konstitusi untuk membantu mewujudkan visi MA tersebut, yakni KY,” ujar Sunarto saat memberikan sambutan.

 

Hakim tidak bisa dilepaskan dari pengawasan eksternal dan internal. Sunarto yakin eksistensi KY yang makin kuat di mata masyarakat. Selain itu juga akan mendorong visi MA terwujud dengan cepat. Sebenarnya tidak ada permasalahan yang krusial antara MA dan KY, karena dari waktu ke waktu, terkait pengawasan hakim sudah dimulai nampak keberhasilan yang dilakukan KY maupun yang dilakukan MA. Sunarto menyambut baik segala program dan usulan yang disampaikan oleh KY, demi akselerasi mewujudkan visi MA.

 

“MA juga menyampaikan, kami datang ke sini untuk mengajak KY membicarakan program bersama. Kebersamaan menjalankan program, menunjukan keharmonisan di publik. Dengan tugas yang sama, beda uniform, itu yang kadangkala seolah ada sekat antara KY dan MA,” lanjut Sunarto.

 

MA ke depan ingin ada pemeriksaan bersama antara KY dan MA. Selama ini MA mendorong agar bisa dilakukan, sehingga tidak ada lagi permasalahan teknis yudisial maupun non yudisial. Jika nonyudisial, KY tidak perlu melakukan pemeriksaan bersama. Jika terkait teknis yudisial, baru bisa dilakukan.

 

“Banyak hal yang bisa kita tuntaskan. Semoga di era ini, keinginan yang disampaikan oleh Ketua KY bisa diselesaikan antara pimpinan pada periode ini. Walaupun pembahasan tidak bisa diselesaikan di forum ini, kita bisa diskusikan di forum bersama berikutnya,” tutup Sunarto. (KY/Noer/Festy)


Berita Terkait